Sebagian muballigh menyatakan
bahwa berdo’a di Raudah di Masjid Nabawiy do’anya makbul. Tetapi sebagian
muballigh mengatakan, bahwa tidak perlu menggunakan tempat tertentu untuk
berdo’a, asalkan sudah masuk masjid sudah cukup, dan makbul. Manakah yang
benar?
Jawab:
Sebelum
menjawab pertanyaan saudara, baiklah kami kutipkan bebrapa persyaratan berdo’a.
menurut jumhur ulama, persyaratan berdo’a antar lain ialah:
i.
Beriman kepada Allah SWT dan
memenuhi kewajiban-kewajiban kepadaNya dan meninggalkan larangan-laranganNya,
sebagaimana ditegaskan dalam firmanNya:
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي
فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي
وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
Dan
apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah),
bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo`a
apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala
perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada
dalam kebenaran.
ii.
Berdo’a langsung kepada Allah SWT
tanpa perantara, sebagaimana ditegaskan dalam firmaNya:
إِيَّاكَ
نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
Hanya kepada Engkaulah
kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan
iii.
Memperbanyak istighfar (mohon
ampunan) kepada Allah SWT, sebagaimana diperintahkan Allah SWT:
اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ
غَفَّارًا .
يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا . وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ
وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا
"Mohonlah ampun
kepada Tuhanmu, --sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun--, niscaya Dia akan
mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan
harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula
didalamnya) untukmu sungai-sungai.
iv.
Meyakini bahwa do’a yang diucapkan
itu akan dikabulkan Allah SWT, sebagaimana ditegaskan dalam firmanNya:
...ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُم ْ...
…"Berdo`alah
kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu….
v.
Berdo’a disertai dengan berusaha,
sebagaimana ditegaskan dalam firmaNya:
...إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا
مَا بِأَنْفُسِهِمْ ...
…Sesungguhnya
Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang
ada pada diri mereka sendiri….
Demikianlah persyaratan bagi seseorang yang berdo’a
kapada Allah SWT. Apabila persyaratan tersebut terpenuhi, niscaya Allah akan
mengabulkan do’anya, kapan dan dimanapun ia berdo’a, dimasjid, drumah, di
al-Masjid al-Nabawiy atau di al-Masjid al-Haram. Karena waktu dan tempat beribadah
berbeda keadaanya, maka tentu saja ada waktu yang afdal, dan ada pula tempat
yang afdal, seperti diisyaratkan dalam hadis Nabi saw:
Waktu
yang afdal untuk berdo’a:
- Pada hari Jum’at, sebagaimana diungkapkan dalam
suatu hadis:
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ
يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ فِيهِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ
وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ
إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا *
“Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra, bahwa
Rasulullah saw membicarakan hari Jum’at, maka beliau bersabda: Pada hari Jum’at
terdapat suatu saat yang tidak dijumpai oleh seorang muslim yang sedang
melakkan salat danberdo’a (memohon) sesuatu kepada Allah, kecuali Dia
mengabulkan do’anya, dan beliau mengisyaratkan dengan tangannya bahwa saat itu
sangat singkat”. (ditahrijkan oleh al-Bukhariy, kitab Jum’at, 1:224)
- pada waktu antara azan dan iqamat, sebagaiman
disebutkan dalam suatu hadis Nabi:
عَنْ
أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ لَا يُرَدُّ الدُّعَاءُ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ ( رواه أبو داود)
“Diriwaytkan dari Anas bin Malik, ia
berkata: Rasululah saw bersabda: “Tidak ditolak do’a yang dipanjatkan antara
azan dan iqamat”. (diriwaytkan oelh Abu Dawud, at-Tirmizi dan Ahmad; Sunan Abi
Dawud, I, kitah ash-Shalah, no.521)
- Pada waktu sujud, sebagiamana disebutkan dalam
suatu hadis:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ
رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ (
أخرجه مسلم )
“Dari Abi Hurairah, bahwa Rasulullah saw
bersabda:” Saat seorang hamba yang paling dekat dengan Tuhannya, ialah ketika
ia bersujud, maka perbanyaklah do’a (ketika itu)”. (ditahrijkan oleh Muslim,
no. 482, bab ar-Ruku’)
- Waktu sepertiga malam terakhir, sebagimana
diungkapkan dalam suatu hadis:
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّهم عَنْهم أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ
إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ يَقُولُ
مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ
يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ (أخرجه البخاري)
“ Dari Abi Hurairah, bahwa Rasulullah saw
bersabda: “Tuhan kita yang Maha Pemberi berkah dan Maha Agung turun ke langit
dunia setiap malam, ketika tersisa sepertiga malam akhir, seraya berfirman:
Barangsiapa berdo’a kepada-Ku maka akan Aku kabulkan. Barangsiap meminta
kepada-Ku maka akan Aku beri, dan barangsiapa mohon ampun kepada-Ku, maka akan
Aku ampuni”. (ditahrijkan oleh al-Bukhariy, kitab al-Tahjjud, no. 1145)
- Ketika berpuasa, sebagimana diungkapkan dalam suatu
hadis:
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حَتَّى
يُفْطِرَ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ يَرْفَعُهَا اللَّهُ دُونَ الْغَمَامِ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ وَتُفْتَحُ لَهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَيَقُولُ بِعِزَّتِي
لَأَنْصُرَنَّكِ وَلَوْ بَعْدَ حِينٍ (رواه إبن ماجه)
“Dari Abi Hurairah ra, ia berkata:
Rasulullah saw bersabda:” Tiga kelompok yang do’anya tidak ditolak (oleh
Allah): Orang yang berpuasa hingga berbuka, Pemimpin yang adil, dan do’a orang
yang teraniaya. Allah mengangkat do’a (mereka) diats awan dan membukakan
baginya pintu-pintu langit, kemudian Tuhan berfirman:”Demi keagungan-KU Aku
benar-benar akan menolongmu walaupun sesudah ini”. (Ibnu Majah, no. 1742)
Hadits-hadits tersebut memberi pengertian bahwa ada
waktu-waktu tertentu yang lebih baik untuk berdo’a kepada Allah.
Adapun tempat tertentu yang lebih baik untuk
berdo’a, dapat dilihat pada hadis yang menyatakan bahwa salat di Masjid Nabawiy
pahalanya 1000 kali salat di masjid lainnya, salat di al-Masjid al-Haram
pahalnya 100.000 kali dansalat dimasjid al-Aqsa pahalanya 500 kali,
mengisyaratkan bahwa ada tempat-tempat tertentu yang afdal, walaupun tidak
dijelaskan secara eksplisit. Do’a yang dilakukan Rasulullah ditempat tertentu,
juga menunjukkan bahwa tempat tersebut adalah terbaik untuk berdo’a, misalnya
Nabi mendirikan salat di Maqam Ibrahim ketika bertawaf, kemudian di Shafa,
ketika bersa’i. Setelah sampai di Muzdalifah beliau berdo’a dibukit Quzah,
Rasulullah juga berdo’a di dekat Jamrah. (Hadis ini ditahrijkan oleh
al-Bukhariy dan Muslim, diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah, maaf tidak kami
kutip karena hadis tersebut sangat panjang)
Hadits tentang
Raudah juga mengiyaratkan adanya tempat tetentu yangsangat baik untuk berdo’a,
sebagaimana diungkpakan dalamsuatu hadis:
عَنْ
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ الْمَازِنيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا بَيْنَ بَيْتِي وَمِنْبَرِي رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ
الْجَنَّةِ *(
أخرجه مسلم)
“Dari Abdillah bin Yaid al-Maziniy, bahwa Rasulullah bersabda:
“Antar rumahku dan mimbarku adalahsuatu raudah (kebun) dari sebagian
kebun-kebun di surga”. (ditahrijkan oleh Muslim, I, Kitab al-Hajj, no.
500/1390: 633)
Hadis
tersebut memang tidak menetapkan bahwa Raudah adalah tempat yang sangat baik
untuk berdo’a, tetapi terdapat isyarat kuat bahwa tempat tersebut mempunyai
keistimewaan, sebab jika tidak mempunyai keistimewaan, niscaya Rasululah saw
tidak menjelaskan secara khusus. Dari sinilah jumhur ulama berpendapat bahwa
Raudah yang berada di Masjid an-Nabawiy tersebut merupakan tempat yang sangat
baik untuk berdo’a. tetapi tidaklah berarti bahwa berdo’a di ain tempat tidak
makbul. Sebab berdo’a dmana saja asal memenuhi persyaratan berdo’a, niscaya
dikabulkan Allah SWT.
Posting Komentar