BAB
I : Pendahuluan
Masa depan
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, gerakan Dakwah dan Tajdid, tidak mungkin
dilepaskan dari upaya-upaya pewarisan keyakinan dan cita-cita hidupnya,
pewarisan kepribadiannya, kepada generasi penerus, pelangsung, dan penyempurna
amal usaha serta perjuangan Muhammadiyah. Semenjak awal kelahirannya
usaha-usaha tersebut telah mendapatkan bentuknya sebagai sistem pengkaderan dengan kekayaan tradisi
dan sibghoh Persyarikatan Muhammadiyah. Sistem tersebut telah berjalan
puluhan tahun menjelang satu abad, dengan berbagai dinamikanya, sebagai
antisipasi atas perkembangan sejarah.
Namun
demikian, akhir-akhir ini banyak disorot bahwa perkembangan Muhammadiyah yang
begitu pesat, baik di bidang organisasi maupun badan-badan usaha yang menjadi stakeholdernya,
belum dapat diimbangi oleh jumlah dan mutu kader yang dihasilkannya.Apalagi
apabila dikaitkan dengan keberadaan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah, begitu
terasa minimnya kader-kader Mubaligh yang mumpuni dalam menjalankan dakwah amar
makruf dan nahi munkar.[1]
Akhirnya,
hal tersebut seringkali memunculkan berbagai masalah dalam pengelolaan dakwah
dan tabligh di lingkungan Persyarikatan.Keluhan dan kegelisahan banyak muncul
di berbagai tempat, seperti kurangnya kader dan sumberdaya insani untuk
mengelola kegiatan pengajian-pengajian dan majelis-majelis tafaqquh fiddin
di lingkungan Muhammadiyah, sehingga banyak pengajian-pengajian dan
majelis-majelis kajian intensif untuk kajian ilmu-ilmu agama menjadi berkurang.
Belum lagi tantangan dakwah yang semakin kompleks, yang membutuhkan kader-kader
Mubaligh dan Da’I yang di satu sisi memiliki kemampuan dalam tafaqquh fid
din, tetapi juga kreatif dan inovatif dalam mengembangan metode dan
pendekatan dakwah dalam menghadapi masyarakat yang terus berubah dan
berkembang.
Menghadapi
permasalahan-permasalah di atas diperlukan usaha-usaha yang serius untuk
melakukan rekonstruksi dan rekonseptualisasi Perngkaderan Muballigh dan Da’i
Muhammadiyah sesuai dengan visi perjungan Muhammadiyah dengan memperhatikan
dinamika masyarakat yang senantiasa berubah dan berkembang.Ini sesuai dengan
pesan Al-Quran yang memerintahkan agar ada sekelompok diantara orang-orang
mukmin yang mendalami agama, yang selanjutnya siap untuk menyampaikan pesan
pengarahan kepada kaumnya, sehinnga mereka hidup dalam kendali agama. Allah
berfirman:
وَمَا
كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ
مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا
رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ (ال عمران: ١٢٢)
Tidak
sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak
pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam
pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya
apabila mereka Telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga
dirinya. (QS. Al-Taubah: 122)
Majelis
Tabligh, adalah merupakan unit pembantu pimpinan Persyarikatan yang memiliki
tugas melakukan rekonstruksi dan rekonseptualisasi pengkaderan Mubaligh Muhammadiyah,
sekaligus pelaksana usaha-usaha pembinaan, pengembangan kader Mubaligh Muhammadiyah sebagai bagian dari tugas
besarnya yakni melaksanakan dakwah, tabligh dan penyiaran ajaran Islam sesuai
dengan prinsip-prinsip pemahaman Muhammadiyah yang bersumber pada Al-Quran dan
al-Sunnah.
BAB II : Pengertian dan Kedudukan Kader Mubaligh Muhammadiyah
Kader (Perancis: Cadre) berarti elite, ialah
bagian yang terpilih, yang terbaik karena terlatih, berarti jantung suatu
organisasi. Kalau
kader suatu organisasi lemah, maka seluruh kekuatan organisasi juga lemah.
Kader
berarti pula inti tetap dari suatu resimen. Daya juang resimen ini sangat
tergantung dari nilai kadernya, yang merupakan tulang punggung, pusat semangat
dan wawasan masa depannya. Maka jelaslah bahwa hanya orang-orang yang bermutu
itulah, yang terpilih dan berpengalaman dalam medan pertempuran, yang taat dan
berinisiatif, yang dapat disebut kader.
Dalam
bahasa lain, kader (quadrum) berarti empat persegi panjang atau
kerangka. Dengan demikian kader dapat kita definisikan sebagai kelompok manusia
yang terbaik karena terpilih, yaitu merupakan inti dan tulang punggung
(kerangka) dari kelompok yang lebih besar dan terorganisir secara permanen.
Fungsi
dan kedudukan kader dalam suatu organisasi dengan demikian menjadi sangat
penting karena kader dapat dikatakan sebagai inti penggerak organisasi. Jika
suatu organisasi tidak merancang dan menyiapkan para kadernya secara
sis-tematis dan organisatoris, maka dapat dipastikan bahwa organisasi itu akan melempem,
tidak ada aktivitas dan tak memiliki prospek masa depan. Karena itu setiap
organisasi haruslah memiliki konsep yang jelas, terencana dan sistematis dalam
menyiapkan dan mengembangkan suatu sistem yang menjamin keberlangsungan
transformasi kader dan kepemimpinan.[2]
Kata
muballigh merupakan bentuk isim fa’il (bentuk pelaku) dari kata ballagha
– yuballighu – tablighan, yang artinya menyampaikan. Tabligh artinya
penyampaian, dan muballigh adalah orang yang menyapaikan pesan.
Dari
pengertian kebahasaan di atas mubaligh dapat didefinisikan sebagai orang yang
memiliki kemampuan dan kemauan untuk menyampaikan pesan-pesan Islam dan menjadi
teladan dalam pelaksanaan ajaran Islam, dengan niat ibadah kepada Allah.
Dari
paparan di atas, yang dimaksud dengan
kader Mubaligh Muhammadiyah adalah anggota Muhammadiyah yang terpilih karena
kualitas visi dan missi kejuangan dan perjuangannya sebagai penggerak,
penganjur dan pelaksana kegiatan dakwah dan tabligh di dalam Muhammadiyah dan
masyarakat luas.
Dalam menjalankan tugas yang diembannya di manapun dan
dalam suasana apapun, setiap kader Muhammadiyah, termasuk Muballigh
Muhammadiyah hendaknya mempunyai cara berpikir, sikap mental, kesadaran
beragama dan berorganisasi, keahlian serta keikhlasan yang berpusat pada:
Alam fikiran : selalu berpandangan dakwah (dakwah oriented)
Sikap mental : selalu berjiwa dakwah (dakwah minded).
Kesadaran beragama : menginsyafi sepenuh bahwa ajaran Agama Islam
adalah ruh yang menggerakkan setiap amal perbuatan yang diamalkan dan diusahakan teriaksananya dalam
masyarakat.
Kesadaran berorganisasi : mengakui bahwa Muhammadiyah
sebagai organisasi adalah merupakan wadah dan alat perjuangan semata untuk mengamalkan dan memperjuangkan tegaknya
nilai-nilai ajaran Islam, dan bukan merupakan tujuan dari perjuangan itu
sendiri.
Keahlian : berkemampuan sebagai subjek dakwah, yang memiliki
wawasan luas, menguasai teknologi, media dan informasi sebagai bagian dari
strategi dakwah.
BAB III : Visi dan Misi SPMM
Secara umum, visi dan misi serta
arah pengkaderan Muhammadiyah adalah dalam rangka mewujudkan kader-kader atau
tenaga penggerak yang berkemampuan dan memiliki integritas yang kuat dalam
mengemban misi Gerakan Muhammadiyah, khsusnya di bidang dakwah, tabligh dan
penyiaran ajaran Islam baik ke dalam maupun ke luar, sehingga tercapai tujuan
Persyarikatan melalui proses yang berkesinambungan. Namun secara rinci dapat
dijabarkan sebagai berikut:
A.
Visi
Sistem Pelatihan Mubaligh Muhammadiyah (SPMM) memiliki
visi sebagai ”Pusat Pembinaan dan Pengembangan Kualitas dan Kuantitas
Sumberdaya Insani Muballigh Muhammadiyah”
Visi ini dijabarkan dengan memberikan penekanan pada
produk konsep kader Mubaligh, yang berdaya saing, berdaya guna, berhasil guna,
aktual, spesifik dan menjadi sumber rujukan dalam pengembangan persyarikatan di
semua level dan satuan-satuan amal-usahanya.
Kader Muballigh Muhammadiyah adalah pribadi yang memiliki
sifat-sifat keislaman (muslim), keimanan (mukmin), ketaqwaan (muttaqi), dan
ihsan (muhsin), di samping sifat-sifat dalam profesionalitas seperti hannan
(peka dan peduli terhadap lingkungan), jihad (dedikasi dan kejuangan
yang tinggi) dan istiqamah (teguh pendirian dan tahan uji), serta
memahami visi dan missi perjuangan Muhammadiyah.
Kader Muballigh Muhammadiyah sebagai bagian dari Kader
Persyarikatan harus senantiasa dapat menjadi dinamisator, katalisator,
mobilisator atas perkembangan Muhammadiyah secara proaktif, progresif,
komunikatif dan dinamis.
B. Misi
Yang dimaksud misi adalah tugas dan program yang harus diemban dan
dikerjakan oleh Majelis Tabligh Muhammadiyah dengan Sistem Pelatihan Muballigh
Muhammadiyah (SPMM) untuk mewujudkan visi di atas.
Untuk kurun waktu tertentu, dalam arti suatu saat dapat dipertajam dan
dikembangkan lebih lanjut, rumusan misi SPMM adalah sebagai berikut:
- Melakukan penajaman dan
penguatan profil kader dan sumberdaya insani Muballigh Muhammadiyah sesuai
dengan visi dan missi perjuangan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dan
gerakan dakwah dan tajdid fil Islam, yang mampu memberikan arah
pada setiap perkembangan dan perubahan jaman.
- Melaksanakan dan memimpin
pelaksanaan program dan kegiatan pelatihan Muballigh Muhammadiyah secara
kontinyu dan simultan, sesuai visi-misi dan perkembangan jaman.
- Mengembangkan dan menyempurnakan sistem manajemen pembinaan, pendayagunaan dan pengembangan sumberdaya insani Muballigh Muhammadiyah, dengan berlandaskan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, akurasi, dan kesinambungan perjuangan Muhammadiyah.
BAB IV : Tujuan dan Sasaran SPMM
A.
Tujuan
Terwujudnya
kualitas dan kuantitas sumberdaya Muballigh Muhammadiyah sebagai penggerak,
penganjur dan pelaksana dakwah, baik kedalam maupun keluar, sesuai dengan misi
serta tujuan Muhammadiyah
B.
Sasaran
SPMM pada hakikatnya merupakan pembinaan personal mubaligh
dan pimpinan Majlis Tabligh secara terprogram. Di samping itu, SPMM juga
merupakan upaya penanaman nilai-nilai, sikap dan cara berfikir, serta
peningkatan kemampuan sumberdaya insani Mubaligh Muhammadiyah. Sasaran SPMM
dalam mencapai tujuannya dirancang sebagai berikut:
- Pembinaan Ulumuddin
- Pembinaan
Ideologi dan Jiwa Persyarikatan,
- Pembinaan Ilmu dan Jiwa
Dakwah/Tabligh
- Pembinaan
Kepemimpinan,
- Pembinaan
Penguasaan Ketrampilan, Informasi dan keilmuan
Melalui kurikulum, metode, dan proses yang ditentukan,
maka dengan penekanan pada pembinaan kelima aspek tersebut diharapkan bahwa
peningkatan kualitas dan kuantitas Mubaligh Muhammadiyah dapat mencapai
tujuannya.
BAB V: Strategi dan Bentuk-BentukSPMM
A.
Pengertian Stategi
Strategi pengkaderan adalah proses, prosedur, bentuk-bentuk, media, metode
dan pendekatan yang harus ditempuh oleh Muhammadiyah dan satuan kurikulum yang
diberikan dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan sumberdaya Muballigh dalam
Muhammadiyah.
Di samping itu ada beberapa hal lain yang perlu diperkuat dalam strategi
pengkaderan Muhammadiyah, antara lain: sistem rekruitmen, sistem data
sumberdaya insani, sistem pendayagunaan, serta sistem manajemen sumberdaya
insani Muballigh Muhammadiyah dengan menjalin komunikasi dan kordinasi dengan
majelis/lembaga, Ortom/AMM dan amal usaha terkait.
Oleh karena dakwah dan tabligh
adalah merupakan inti gerakan Muhammadiyah, yang menjiwai seluruh aktivitas
Muhammadiyah, maka strategi pengembangan kader harus mencakup multidimensi.
Setidak-tidaknya meliputi tiga fokus pembinaan, yaitu konsolidasi ideologi dan
komitmen, konsolidasi organisasi dan ekonomi, dan konsolidasi wawasan dan
ketrampilan..
Konsolidasi ideologi dan komitmen adalah upaya pemahaman, penanaman,
penghayatan dan implementasi prinsip perjuangan Muhammadiyah, meliputi
prinsip-prinsip pemahaman agama dan keyakinan hidup Islami dalam Muhammadiyah,
visi dakwah dan khittah perjuangan Muhammadiyah dalam rangka mencapai tujuan
utama Muhammadiyah. Konsolidasi organisas dan manajemeni yaitu upaya
penguatan sistem organisasi dan jamaah yang dibina, sehingga setiap kader
memiliki kesadaran dan kepercayaan diri, bahwa setiap kader harus memiliki
peran aktif dalam gerakan, siap memimpin dan dipimpin dinamika kelompok yang
hidup. Dengan kesadaran dan kepercayaan kader yang demikian, maka organisasi
akan berjalan lebih efektif dan efisien untuk mencapai tujuannya.
Adapun konsolidasi wawasan dan
ketrampilan adalah bentuk usaha untuk memberikan arah dan kekayaan
pengetahuan dan pengalaman, sehingga setiap kader memiliki khazanah yang luas
tetapi tetap memiliki pendirian yang istiqamah dalam mengaktualisasikan missi
suci Persyarikatan.
Dengan konsolidasi multidimensi di
atas, maka kader dakwah dan tabligh (Mubaligh) Muhammadiyah akan dalam
mewujudkan sistem gerakan dakwah yang dinamis dan dinamika gerakan yang
sistematis menuju tercapainya maksud dan tujuan Muhammadiyah.
B. Bentuk-bentuk SPMM
Muktamar Muhammadiyah ke-37 sebagai Muktamar strategis
di mana Muhammadiyah mentajdidkan kembali gerakannya, telah menyusun program
pendidikan kader secara pragmatis dan terarah. Setelah disempurnakan oleh
Muktamar-muktamar sesudahnya, maka bentuk pendidikan kader yang dikembangkan
adalah:
1. Latihan
Instruktur Pelatihan Mubaligh (LIPM), yang menitikberatkan pada pembinaan
segi kepemimpinan, dan ketrampilan melaksanakan pelatihan kader Mubaligh sesuai
dengan tingkatan kepempinan. Latihan Instruktur Muballigh dilaksanakan dengan
jenjang:
a.
LIPM Tingkat Wilayah, dilaksanakan oleh Majelis Tabligh
PWM untuk Daerah-daerah dan Ortom tingkat Wilayah
b.
LIPM Tingkat Nasional, dilaksanakan oleh Majelis Tabligh
PPM untuk Wilayah-wilayah dan Ortom Tingkat Pusat.
2. Pelatihan
Peningkatan Kualitas Mubaligh (PKM), yang menitikberatkan pada pembinaan
segi penguasaan materi, metode dan wawasan dakwah serta penguatan komitmen
Mubaligh, sehingga mampu menggerakkan umat mewujudkan tujuan Muhammadiyah.
Pelatihan Kader Muballigh dilaksanakan dengan
Jenjang:
a.
Pelatihan PKM Tingkat Daerah,
dilaksanakan oleh Majelis Tabligh PDM untuk Cabang-cabang,
b.
Pelatihan PKM Tingkat Wilayah,
dilaksanakan oleh Majelis Tabligh PWM untuk Daerah-daerah,
c.
Pelatihan PKM Tingkat Pusat,
dilaksanakan oleh Majelis Tabligh PP Muhamamdiyah untuk Wilayah-wilayah, yang
pelaksanaan dapat dibagi dalam beberapa regional (zona).
3. Pelatihan Khusus,
Menitikberatkan pada penambahan dan
pendalaman materi, strategi dan metode dakwah yang bersifat khusus, seperti:
a.
Pelatihan Kristologi, Penanggulangan Pemurtadan dan
Pemikiran Kontemporer sebagainya
b.
Pelatihan Mubaligh Muda Muhammadiyah (PM3), meliputi
pelajar, mahasiswa dan pemuda (AMM)
c.
TOT dan Pelatihan Tafhimul Quran
d.
Pelatihan Pembekalan mahasiswa KKN dan Mubaligh Hijrah
4. Refreshing
Mubaligh,
Kegiatan ini dititikberatkan pada pemberian bahan-bahan mutakhir dan
bahan khusus yang diperlukan oleh pada Muballigh Muhammadiyah, sesuai dengan
tingkatan-tingkatan masing-masing, sekaligus pengayaan wawasan dan forum berbagi pengalaman, problem solving
dan kajian isu-isu penting yang bersifat cepat dan perlu menjadi perhatian para
Mubaligh dan Pimpinan Persyarikatan di masing-masing tingkat..
5. Rihlah
Dakwah
Kegiatan
ini bernama Rihlah Dakwah yang menggabungkan aktivitas kajian, ta’aruf dan
shalat berjamaah. Salah satu ciri Rihlah Dakwah adalah
tidak mengganggu ritme aktivitas sehari-hari jama’ah yang didatangi. Karena itu
acara dimulai dari saat masuknya waktu shalat Asar, ketika jama’ah diasumsikan
sudah selesai dari aktivitas harian mereka, dan diakhiri pada jam tujuh
keesokan harinya, saat jama’ah memulai aktivitas-sehari-hari mereka kembali..
Adapun tujuan Rihlah Dakwan adalah:
1. Menyapa dan menggairahkan
kehidupan bermuhamadiyah di Daerah/Cabang/ Ranting yang dikunjungi.
2. Menjadi ajang sosialisasi
berbagai keputusan maupun perkembangan mutakhir
3. Persyarikatan di tingkat Pusat
maupun di Daerah lain kepada jama’ah setempat.
4. Menggairahkan kembali tradisi
shalat berjamaah dan kebersamaan antar berbagai
5. level dalam Muhammadiyah: Pusat,
Wilayah, Daerah, Cabang, Ranting dan jama’ah dalam satu forum.
6. Melakukan pemetaan (a.l. analisa
SWOT) terhadap Persyarikatan di tingkat
7. Daerah/Cabang/Ranting baik secara
kuantitatif maupun kualitatif.
BAB VI : Kurikulum SPMM
Kurikulum
dalam suatu pengkaderan tidak lain adalah merupakan program yang direncanakan
secara sistematis untuk mencapai tujuan dari pengkaderan dimaksud. Melalui
pembinaan ideologis keislaman, jiwa persyarikatan, pembinaan kepemimpinan dan
pembinaan penguasaan ketrampilan, informasi dan keilmuan. Tujuan SPMM adalah
terwujudnya kader Muballigh Muhammadiyah sebagai penggerak, penganjur dan pelaksana
dakwah, baik kedalam maupun keluar, sesuai dengan misi serta tujuan
Muhammadiyah, maka kurikulum dalam pengkaderan Muhammadiyah diarahkan pada
terbentuknya kader dengan kriteria dimaksud.
Kurikulum yang dikembangkan dalam Sistem Pelatihan
Kualitas Mubaligh Muhammadiyah adalah meliputi 4 (empat) jenis materi inti.
1.
Al-‘Ulum al-Diniyah
a.
Aqidah, Akhlak, Ibadah dan Muamalah
b.
Metode Pengambilan Rujukan Dakwah
c.
Manhaj tarjih dan Ushul Fiqh
d.
Tafsir Quran dan Hadits
e.
Sejarah Pembaharuan Pemikiran Islam
2.
Wawasan Kemuhammadiyahan
a.
Sejarah Muhammadiyah
b.
Ideologi Muhammadiyah
c.
Muhammadiyah dan Aspek-aspek Kehidupan
d.
Riwayat Perjuangan Tokoh-tokoh Muhammadiyah
e.
Strategi Perjuangan Muhammadiyah
3.
Kepemimpinan dan Manajemen
a.
Pengembangan Jaringan
b.
Teknik Pengelolaan Jamaah dan Dakwah Jamaah
c.
Pengorganisasian Kegiatan Dakwah
d.
Pengembangan Masyarakat
e.
Perencanaan dan Evaluasi Kegiatan Dakwah
4.
Ilmu dan Strategi Dakwah (Fiqhud Dakwah)
a.
Teknik Pidato, Ceramah dan Khotbah
b.
Manhaj/Metode-metode Dakwah
c.
Pengembangan Media Dakwah
d.
Strategi Penyusunan dan Penyampaian Materi
e.
Komunikasi Efektif
5.
Kapita Selekta/Materi Penunjang
a.
Psikologi Sosial
b.
Ghazwul Fikri
c.
Pemikiran Kontemporer
d.
Kristologi dan Kristenisasi
e.
Sosiologi Dakwah
f.
Problematika Dakwah
BAB VII : Paradigma Pelatihan : Konsep-konsep Pokok
BAB VII : Penutup
Demikian beberapa aspek penting Sistem Pelatihan Mubaligh
Muhammadiyah (SPMM) yang disusun dalam rangka memperkuat pembinaan, pengembangan
kader dan SDI Mubaligh Muhammadiyah, baik masa kini maupun dan terutama di
masa-masa mendatang.
Majelis Tabligh Muhammadiyah, sebagai ujung tombak
perjuangan Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah Islam dan Amar Makruf Nahi
Munkar dituntut untuk terus giat melaksanakan pendidikan dan pelatihan kader
Mubaligh Muhammadiyah diseluruh lini persyarikatan.
Kiranya konsep SPMM ini dapat diajukan acuan dalam
program pembinaan dan pengembangan kualitas kader Mubaligh Muhammadiyah, baik
secara kualitas maupun kuantitas. Masukan dan sumbang saran dari Majelis
Tabligh Wilayah, Daerah dan Cabang sangat ditunggu-tunggu untuk kesempurnaan
konsep ini di masa mendatang.
Nasrun
Minallah wa Fathun Qarib wa Basysyiril Mukminin.
[1]M. Djazman Al-Kindi, Muhammadiyah Peran Kader dan
Pembinaannya, Solo: UMS-Press, 1989, p. viii
[2]"Sistem Pengkaderan Muhammadiyah" dalam
Tanfidz Keputusan Rakernas MPKSDI Muhammadiyah 2001, Yogyakarta: MPKSDI PP
Muhammadiyah, 2002.
Posting Komentar