BAB I : Pendahuluan
Masa depan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, gerakan Dakwah dan Tajdid, tidak mungkin dilepaskan dari upaya-upaya pewarisan keyakinan dan cita-cita hidupnya, pewarisan kepribadiannya, kepada generasi penerus, pelangsung, dan penyempurna amal usaha serta perjuangan Muhammadiyah. Semenjak awal kelahirannya usaha-usaha tersebut telah mendapatkan bentuknya sebagai  sistem pengkaderan dengan kekayaan tradisi dan sibghoh Persyarikatan Muhammadiyah. Sistem tersebut telah berjalan puluhan tahun menjelang satu abad, dengan berbagai dinamikanya, sebagai antisipasi atas perkembangan sejarah.
Namun demikian, akhir-akhir ini banyak disorot bahwa perkembangan Muhammadiyah yang begitu pesat, baik di bidang organisasi maupun badan-badan usaha yang menjadi stakeholdernya, belum dapat diimbangi oleh jumlah dan mutu kader yang dihasilkannya.Apalagi apabila dikaitkan dengan keberadaan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah, begitu terasa minimnya kader-kader Mubaligh yang mumpuni dalam menjalankan dakwah amar makruf dan nahi munkar.[1]
Akhirnya, hal tersebut seringkali memunculkan berbagai masalah dalam pengelolaan dakwah dan tabligh di lingkungan Persyarikatan.Keluhan dan kegelisahan banyak muncul di berbagai tempat, seperti kurangnya kader dan sumberdaya insani untuk mengelola kegiatan pengajian-pengajian dan majelis-majelis tafaqquh fiddin di lingkungan Muhammadiyah, sehingga banyak pengajian-pengajian dan majelis-majelis kajian intensif untuk kajian ilmu-ilmu agama menjadi berkurang. Belum lagi tantangan dakwah yang semakin kompleks, yang membutuhkan kader-kader Mubaligh dan Da’I yang di satu sisi memiliki kemampuan dalam tafaqquh fid din, tetapi juga kreatif dan inovatif dalam mengembangan metode dan pendekatan dakwah dalam menghadapi masyarakat yang terus berubah dan berkembang.
Menghadapi permasalahan-permasalah di atas diperlukan usaha-usaha yang serius untuk melakukan rekonstruksi dan rekonseptualisasi Perngkaderan Muballigh dan Da’i Muhammadiyah sesuai dengan visi perjungan Muhammadiyah dengan memperhatikan dinamika masyarakat yang senantiasa berubah dan berkembang.Ini sesuai dengan pesan Al-Quran yang memerintahkan agar ada sekelompok diantara orang-orang mukmin yang mendalami agama, yang selanjutnya siap untuk menyampaikan pesan pengarahan kepada kaumnya, sehinnga mereka hidup dalam kendali agama. Allah berfirman:
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ (ال عمران: ١٢٢)
Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka Telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (QS. Al-Taubah: 122)
Majelis Tabligh, adalah merupakan unit pembantu pimpinan Persyarikatan yang memiliki tugas melakukan rekonstruksi dan rekonseptualisasi pengkaderan Mubaligh Muhammadiyah, sekaligus pelaksana usaha-usaha pembinaan, pengembangan kader Mubaligh  Muhammadiyah sebagai bagian dari tugas besarnya yakni melaksanakan dakwah, tabligh dan penyiaran ajaran Islam sesuai dengan prinsip-prinsip pemahaman Muhammadiyah yang bersumber pada Al-Quran dan al-Sunnah.

BAB II : Pengertian  dan Kedudukan Kader Mubaligh Muhammadiyah
Kader (Perancis: Cadre) berarti elite, ialah bagian yang terpilih, yang terbaik karena terlatih, berarti jantung suatu organisasi. Kalau kader suatu organisasi lemah, maka seluruh kekuatan organisasi juga lemah.
Kader berarti pula inti tetap dari suatu resimen. Daya juang resimen ini sangat tergantung dari nilai kadernya, yang merupakan tulang punggung, pusat semangat dan wawasan masa depannya. Maka jelaslah bahwa hanya orang-orang yang bermutu itulah, yang terpilih dan berpengalaman dalam medan pertempuran, yang taat dan berinisiatif, yang dapat disebut kader.
Dalam bahasa lain, kader (quadrum) berarti empat persegi panjang atau kerangka. Dengan demikian kader dapat kita definisikan sebagai kelompok manusia yang terbaik karena terpilih, yaitu merupakan inti dan tulang punggung (kerangka) dari kelompok yang lebih besar dan terorganisir secara permanen.
Fungsi dan kedudukan kader dalam suatu organisasi dengan demikian menjadi sangat penting karena kader dapat dikatakan sebagai inti penggerak organisasi. Jika suatu organisasi tidak merancang dan menyiapkan para kadernya secara sis-tematis dan organisatoris, maka dapat dipastikan bahwa organisasi itu akan melempem, tidak ada aktivitas dan tak memiliki prospek masa depan. Karena itu setiap organisasi haruslah memiliki konsep yang jelas, terencana dan sistematis dalam menyiapkan dan mengembangkan suatu sistem yang menjamin keberlangsungan transformasi kader dan kepemimpinan.[2]
Kata muballigh merupakan bentuk isim fa’il (bentuk pelaku) dari kata ballagha – yuballighu – tablighan, yang artinya menyampaikan. Tabligh artinya penyampaian, dan muballigh adalah orang yang menyapaikan pesan.
Dari pengertian kebahasaan di atas mubaligh dapat didefinisikan sebagai orang yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk menyampaikan pesan-pesan Islam dan menjadi teladan dalam pelaksanaan ajaran Islam, dengan niat ibadah kepada Allah.   
Dari paparan di atas,  yang dimaksud dengan kader Mubaligh Muhammadiyah adalah anggota Muhammadiyah yang terpilih karena kualitas visi dan missi kejuangan dan perjuangannya sebagai penggerak, penganjur dan pelaksana kegiatan dakwah dan tabligh di dalam Muhammadiyah dan masyarakat luas.
Dalam menjalankan tugas yang diembannya di manapun dan dalam suasana apapun, setiap kader Muhammadiyah, termasuk Muballigh Muhammadiyah hendaknya mempunyai cara berpikir, sikap mental, kesadaran beragama dan berorganisasi, keahlian serta keikhlasan yang berpusat pada:
Alam fikiran : selalu berpandangan dakwah (dakwah oriented)
Sikap mental : selalu berjiwa dakwah (dakwah minded).
Kesadaran beragama : menginsyafi sepenuh bahwa ajaran Agama Islam adalah ruh yang menggerakkan setiap amal perbuatan yang  diamalkan dan diusahakan teriaksananya dalam masyarakat.
Kesadaran berorganisasi : mengakui bahwa Muhammadiyah sebagai organisasi adalah merupakan wadah dan alat perjuangan semata  untuk mengamalkan dan memperjuangkan tegaknya nilai-nilai ajaran Islam, dan bukan merupakan tujuan dari perjuangan itu sendiri.
Keahlian : berkemampuan sebagai subjek dakwah, yang memiliki wawasan luas, menguasai teknologi, media dan informasi sebagai bagian dari strategi dakwah.

BAB III : Visi dan Misi SPMM
Secara umum, visi dan misi serta arah pengkaderan Muhammadiyah adalah dalam rangka mewujudkan kader-kader atau tenaga penggerak yang berkemampuan dan memiliki integritas yang kuat dalam mengemban misi Gerakan Muhammadiyah, khsusnya di bidang dakwah, tabligh dan penyiaran ajaran Islam baik ke dalam maupun ke luar, sehingga tercapai tujuan Persyarikatan melalui proses yang berkesinambungan. Namun secara rinci dapat dijabarkan sebagai berikut:
A. Visi
Sistem Pelatihan Mubaligh Muhammadiyah (SPMM) memiliki visi sebagai ”Pusat Pembinaan dan Pengembangan Kualitas dan Kuantitas Sumberdaya Insani Muballigh Muhammadiyah”
Visi ini dijabarkan dengan memberikan penekanan pada produk konsep kader Mubaligh, yang berdaya saing, berdaya guna, berhasil guna, aktual, spesifik dan menjadi sumber rujukan dalam pengembangan persyarikatan di semua level dan satuan-satuan amal-usahanya.
Kader Muballigh Muhammadiyah adalah pribadi yang memiliki sifat-sifat keislaman (muslim), keimanan (mukmin), ketaqwaan (muttaqi), dan ihsan (muhsin), di samping sifat-sifat dalam profesionalitas seperti hannan (peka dan peduli terhadap lingkungan), jihad (dedikasi dan kejuangan yang tinggi) dan istiqamah (teguh pendirian dan tahan uji), serta memahami visi dan missi perjuangan Muhammadiyah.
Kader Muballigh Muhammadiyah sebagai bagian dari Kader Persyarikatan harus senantiasa dapat menjadi dinamisator, katalisator, mobilisator atas perkembangan Muhammadiyah secara proaktif, progresif, komunikatif dan dinamis.
B. Misi
Yang dimaksud misi adalah tugas dan program yang harus diemban dan dikerjakan oleh Majelis Tabligh Muhammadiyah dengan Sistem Pelatihan Muballigh Muhammadiyah (SPMM) untuk mewujudkan visi di atas.
Untuk kurun waktu tertentu, dalam arti suatu saat dapat dipertajam dan dikembangkan lebih lanjut, rumusan misi SPMM adalah sebagai berikut:
  1. Melakukan penajaman dan penguatan profil kader dan sumberdaya insani Muballigh Muhammadiyah sesuai dengan visi dan missi perjuangan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dan gerakan dakwah dan tajdid fil Islam, yang mampu memberikan arah pada setiap perkembangan dan perubahan jaman.
  2. Melaksanakan dan memimpin pelaksanaan program dan kegiatan pelatihan Muballigh Muhammadiyah secara kontinyu dan simultan, sesuai visi-misi dan perkembangan jaman.
  3. Mengembangkan dan menyempurnakan sistem manajemen pembinaan, pendayagunaan dan pengembangan sumberdaya insani Muballigh Muhammadiyah, dengan berlandaskan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, akurasi, dan kesinambungan perjuangan Muhammadiyah. 

BAB IV : Tujuan dan Sasaran SPMM

A. Tujuan
Terwujudnya kualitas dan kuantitas sumberdaya Muballigh Muhammadiyah sebagai penggerak, penganjur dan pelaksana dakwah, baik kedalam maupun keluar, sesuai dengan misi serta tujuan Muhammadiyah

B. Sasaran
SPMM pada hakikatnya merupakan pembinaan personal mubaligh dan pimpinan Majlis Tabligh secara terprogram. Di samping itu, SPMM juga merupakan upaya penanaman nilai-nilai, sikap dan cara berfikir, serta peningkatan kemampuan sumberdaya insani Mubaligh Muhammadiyah. Sasaran SPMM dalam mencapai tujuannya dirancang sebagai berikut:

  1. Pembinaan Ulumuddin
  2. Pembinaan Ideologi dan Jiwa Persyarikatan,
  3. Pembinaan Ilmu dan Jiwa Dakwah/Tabligh
  4. Pembinaan Kepemimpinan,
  5. Pembinaan Penguasaan Ketrampilan, Informasi dan keilmuan
Melalui kurikulum, metode, dan proses yang ditentukan, maka dengan penekanan pada pembinaan kelima aspek tersebut diharapkan bahwa peningkatan kualitas dan kuantitas Mubaligh Muhammadiyah dapat mencapai tujuannya.

BAB V: Strategi dan Bentuk-BentukSPMM
A. Pengertian Stategi
Strategi pengkaderan adalah proses, prosedur, bentuk-bentuk, media, metode dan pendekatan yang harus ditempuh oleh Muhammadiyah dan satuan kurikulum yang diberikan dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan sumberdaya Muballigh dalam Muhammadiyah.
Di samping itu ada beberapa hal lain yang perlu diperkuat dalam strategi pengkaderan Muhammadiyah, antara lain: sistem rekruitmen, sistem data sumberdaya insani, sistem pendayagunaan, serta sistem manajemen sumberdaya insani Muballigh Muhammadiyah dengan menjalin komunikasi dan kordinasi dengan majelis/lembaga, Ortom/AMM dan amal usaha terkait.
Oleh karena dakwah dan tabligh adalah merupakan inti gerakan Muhammadiyah, yang menjiwai seluruh aktivitas Muhammadiyah, maka strategi pengembangan kader harus mencakup multidimensi. Setidak-tidaknya meliputi tiga fokus pembinaan, yaitu konsolidasi ideologi dan komitmen, konsolidasi organisasi dan ekonomi, dan konsolidasi wawasan dan ketrampilan..
Konsolidasi ideologi dan komitmen adalah upaya pemahaman, penanaman, penghayatan dan implementasi prinsip perjuangan Muhammadiyah, meliputi prinsip-prinsip pemahaman agama dan keyakinan hidup Islami dalam Muhammadiyah, visi dakwah dan khittah perjuangan Muhammadiyah dalam rangka mencapai tujuan utama Muhammadiyah. Konsolidasi organisas dan manajemeni yaitu upaya penguatan sistem organisasi dan jamaah yang dibina, sehingga setiap kader memiliki kesadaran dan kepercayaan diri, bahwa setiap kader harus memiliki peran aktif dalam gerakan, siap memimpin dan dipimpin dinamika kelompok yang hidup. Dengan kesadaran dan kepercayaan kader yang demikian, maka organisasi akan berjalan lebih efektif dan efisien untuk mencapai tujuannya.
Adapun konsolidasi wawasan dan ketrampilan adalah bentuk usaha untuk memberikan arah dan kekayaan pengetahuan dan pengalaman, sehingga setiap kader memiliki khazanah yang luas tetapi tetap memiliki pendirian yang istiqamah dalam mengaktualisasikan missi suci Persyarikatan.
Dengan konsolidasi multidimensi di atas, maka kader dakwah dan tabligh (Mubaligh) Muhammadiyah akan dalam mewujudkan sistem gerakan dakwah yang dinamis dan dinamika gerakan yang sistematis menuju tercapainya maksud dan tujuan Muhammadiyah.

B. Bentuk-bentuk SPMM
Muktamar Muhammadiyah ke-37 sebagai Muktamar strategis di mana Muhammadiyah mentajdidkan kembali gerakannya, telah menyusun program pendidikan kader secara pragmatis dan terarah. Setelah disempurnakan oleh Muktamar-muktamar sesudahnya, maka bentuk pendidikan kader yang dikembangkan adalah:
1.   Latihan Instruktur Pelatihan Mubaligh (LIPM), yang menitikberatkan pada pembinaan segi kepemimpinan, dan ketrampilan melaksanakan pelatihan kader Mubaligh sesuai dengan tingkatan kepempinan. Latihan Instruktur Muballigh dilaksanakan dengan jenjang:
a.      LIPM Tingkat Wilayah, dilaksanakan oleh Majelis Tabligh PWM untuk Daerah-daerah dan Ortom tingkat Wilayah
b.      LIPM Tingkat Nasional, dilaksanakan oleh Majelis Tabligh PPM untuk Wilayah-wilayah dan Ortom Tingkat Pusat.
2.   Pelatihan Peningkatan Kualitas Mubaligh (PKM), yang menitikberatkan pada pembinaan segi penguasaan materi, metode dan wawasan dakwah serta penguatan komitmen Mubaligh, sehingga mampu menggerakkan umat mewujudkan tujuan Muhammadiyah. Pelatihan Kader Muballigh dilaksanakan dengan  Jenjang:
a.      Pelatihan PKM Tingkat Daerah, dilaksanakan oleh Majelis Tabligh PDM untuk Cabang-cabang,
b.      Pelatihan PKM Tingkat Wilayah, dilaksanakan oleh Majelis Tabligh PWM untuk Daerah-daerah,
c.       Pelatihan PKM Tingkat Pusat, dilaksanakan oleh Majelis Tabligh PP Muhamamdiyah untuk Wilayah-wilayah, yang pelaksanaan dapat dibagi dalam beberapa regional (zona).

3.   Pelatihan Khusus,
Menitikberatkan pada penambahan dan pendalaman materi, strategi dan metode dakwah yang bersifat khusus, seperti:
a.         Pelatihan Kristologi, Penanggulangan Pemurtadan dan Pemikiran Kontemporer sebagainya
b.         Pelatihan Mubaligh Muda Muhammadiyah (PM3), meliputi pelajar, mahasiswa dan pemuda (AMM)
c.         TOT dan Pelatihan Tafhimul Quran
d.         Pelatihan Pembekalan mahasiswa KKN dan Mubaligh Hijrah
4.   Refreshing Mubaligh,
Kegiatan ini dititikberatkan pada pemberian bahan-bahan mutakhir dan bahan khusus yang diperlukan oleh pada Muballigh Muhammadiyah, sesuai dengan tingkatan-tingkatan masing-masing, sekaligus pengayaan wawasan dan forum berbagi pengalaman, problem solving dan kajian isu-isu penting yang bersifat cepat dan perlu menjadi perhatian para Mubaligh dan Pimpinan Persyarikatan di masing-masing tingkat..
5.   Rihlah Dakwah
Kegiatan ini bernama Rihlah Dakwah yang menggabungkan aktivitas kajian, ta’aruf dan shalat berjamaah. Salah satu ciri Rihlah Dakwah adalah tidak mengganggu ritme aktivitas sehari-hari jama’ah yang didatangi. Karena itu acara dimulai dari saat masuknya waktu shalat Asar, ketika jama’ah diasumsikan sudah selesai dari aktivitas harian mereka, dan diakhiri pada jam tujuh keesokan harinya, saat jama’ah memulai aktivitas-sehari-hari mereka kembali..
Adapun tujuan Rihlah Dakwan adalah:
1.      Menyapa dan menggairahkan kehidupan bermuhamadiyah di Daerah/Cabang/ Ranting yang dikunjungi.
2.      Menjadi ajang sosialisasi berbagai keputusan maupun perkembangan mutakhir
3.      Persyarikatan di tingkat Pusat maupun di Daerah lain kepada jama’ah setempat.
4.      Menggairahkan kembali tradisi shalat berjamaah dan kebersamaan antar berbagai
5.      level dalam Muhammadiyah: Pusat, Wilayah, Daerah, Cabang, Ranting dan jama’ah dalam satu forum.
6.      Melakukan pemetaan (a.l. analisa SWOT) terhadap Persyarikatan di tingkat
7.      Daerah/Cabang/Ranting baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

BAB VI : Kurikulum SPMM
Kurikulum dalam suatu pengkaderan tidak lain adalah merupakan program yang direncanakan secara sistematis untuk mencapai tujuan dari pengkaderan dimaksud. Melalui pembinaan ideologis keislaman, jiwa persyarikatan, pembinaan kepemimpinan dan pembinaan penguasaan ketrampilan, informasi dan keilmuan. Tujuan SPMM adalah terwujudnya kader Muballigh Muhammadiyah sebagai penggerak, penganjur dan pelaksana dakwah, baik kedalam maupun keluar, sesuai dengan misi serta tujuan Muhammadiyah, maka kurikulum dalam pengkaderan Muhammadiyah diarahkan pada terbentuknya kader dengan kriteria dimaksud.
Kurikulum yang dikembangkan dalam Sistem Pelatihan Kualitas Mubaligh Muhammadiyah adalah meliputi 4 (empat) jenis materi inti.

1.      Al-‘Ulum al-Diniyah
a.      Aqidah, Akhlak, Ibadah dan Muamalah
b.      Metode Pengambilan Rujukan Dakwah
c.       Manhaj tarjih dan Ushul Fiqh
d.      Tafsir Quran dan Hadits
e.      Sejarah Pembaharuan Pemikiran Islam


2.      Wawasan Kemuhammadiyahan
a.      Sejarah Muhammadiyah
b.      Ideologi Muhammadiyah
c.       Muhammadiyah dan Aspek-aspek Kehidupan
d.      Riwayat Perjuangan Tokoh-tokoh Muhammadiyah
e.      Strategi Perjuangan Muhammadiyah

3.      Kepemimpinan dan Manajemen
a.      Pengembangan Jaringan
b.      Teknik Pengelolaan Jamaah dan Dakwah Jamaah
c.       Pengorganisasian Kegiatan Dakwah
d.      Pengembangan Masyarakat
e.      Perencanaan dan Evaluasi Kegiatan Dakwah

4.      Ilmu dan Strategi Dakwah (Fiqhud Dakwah)
a.      Teknik Pidato, Ceramah dan Khotbah
b.      Manhaj/Metode-metode Dakwah
c.       Pengembangan Media Dakwah
d.      Strategi Penyusunan dan Penyampaian Materi
e.      Komunikasi Efektif

5.      Kapita Selekta/Materi Penunjang
a.      Psikologi Sosial
b.      Ghazwul Fikri
c.       Pemikiran Kontemporer
d.      Kristologi dan Kristenisasi
e.      Sosiologi Dakwah
f.        Problematika Dakwah

BAB VII : Paradigma Pelatihan : Konsep-konsep Pokok

BAB VII : Penutup
Demikian beberapa aspek penting Sistem Pelatihan Mubaligh Muhammadiyah (SPMM) yang disusun dalam rangka memperkuat pembinaan, pengembangan kader dan SDI Mubaligh Muhammadiyah, baik masa kini maupun dan terutama di masa-masa mendatang.
Majelis Tabligh Muhammadiyah, sebagai ujung tombak perjuangan Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah Islam dan Amar Makruf Nahi Munkar dituntut untuk terus giat melaksanakan pendidikan dan pelatihan kader Mubaligh Muhammadiyah diseluruh lini persyarikatan.
Kiranya konsep SPMM ini dapat diajukan acuan dalam program pembinaan dan pengembangan kualitas kader Mubaligh Muhammadiyah, baik secara kualitas maupun kuantitas. Masukan dan sumbang saran dari Majelis Tabligh Wilayah, Daerah dan Cabang sangat ditunggu-tunggu untuk kesempurnaan konsep ini di masa mendatang.
Nasrun Minallah wa Fathun Qarib wa Basysyiril Mukminin.




[1]M. Djazman Al-Kindi, Muhammadiyah Peran Kader dan Pembinaannya, Solo: UMS-Press, 1989, p. viii
[2]"Sistem Pengkaderan Muhammadiyah" dalam Tanfidz Keputusan Rakernas MPKSDI Muhammadiyah 2001, Yogyakarta: MPKSDI PP Muhammadiyah, 2002.

Posting Komentar