IZZATUL ISLÂM WALMUSLIMÎN
(Upaya Meraih Kejayaan Islam Dan Ummatnya)
Oleh: Anhar Anshori
(Upaya Meraih Kejayaan Islam Dan Ummatnya)
Oleh: Anhar Anshori
A.
Muqaddimah
Ta’rif Istilah
“Izzatul Islam Walmuslimin” terdiri dari tiga kata: “izzah”
( عزة) berarti kemuliaan, kekuatan dan kejayaan. Izzah ( عِزَّة)
(sifat yang disandang oleh yang ‘Azîz (عزيز), menjadikan
Dia bebas dari segala cela dan kerendahan yang mengurangi kehormatan-Nya. Dan
pada dasarnya pemilik kemuliaan dan kejayaan itu hanya Allah Swt sebagaimana
firman-Nya:
مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّهِ
الْعِزَّةُ جَمِيعًا إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ
يَرْفَعُه
“Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, Maka bagi Allah-lah
kemuliaan itu semuanya. kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan
amal yang saleh dinaikkan-Nya.” (QS al-Fathir [35]: 10).
HAMKA
menafsirkan pangkal ayat 10. Bahwa kemuliaan yang sejati hanya ada pada Allah,
artinya sumber kemuliaan hanya Allah, olehkerena itu kalau ingin kemuliaan,
maka taqarrublah kepada Allah, karena Allah akan memberikan kemuliaan itu
kepada orang-orang yang percaya dan tulus kepada Allah. Pangkal ayat tersebut
isyarat bagi manusia yang beriman, agar jangan salah dalam mencari kemuliaan. Dalam QS. Al-Munâfiqûn
[63]:8 Allah berfirman:
…. وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ
….
…“Dan
bagi Allahlah kemuliaan dan bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang yang beriman,.”….
Ditegaskan oleh HAMKA bahwa, memang dalam ayat ini, bahwa kemuliaan itu adalah
kepunyaan Allah, kepunyaan Rasul dan kepunyaan orang-orang beriman. Tetapi
kemuliaan yang ada pada mereka, tidak lain hanyalah anugrah Allah jua. Dan pada
bagian tengah QS. Al-Fathir: 10 beliau menfsirkan: الْكَلِمُ الطَّيِّبُ adalah kalimat yang terdapat dalam
QS Ibrahim [14]:24, iaitu kalimat yang timbul dari I’tiqad yang baik, yang menjadi
bukti teguhnya pendirian seseorang, ucapan-ucapan zikir, subhanallah, Allahu
Akbar, Alhamdulillah,dan amal shaleh akan mengangkatnya kemartabat yang lebih
tinggi. Dan itulah ‘Izzah atau kemuliaan yang sejati.[1]
Sedangkan menurut Al-Maraghi bahwa “Siapapun yang ingin
menjadi orang yang jaya di dunia dan di akhirat, maka hendaknya ia senantiasa
taat kepada Allah Ta’ala. Karena dengan ketaatan itu kejayaan akan diperoleh.
Karena kejayaan di dunia dan di akhirat seluruhnya adalah milik Allah Swt. Dan
Allah menerima perkataan-perkataan yang baik, seperti tauhid, zikir, amal yang
shaleh adalah amal yang disertai dengan ikhlas diterima dan diberi pahala oleh
Allah Swt.[2]
Jaya dalam bahasa Indonesia artinya
berhasil, sukses dan hebat, kejayan berarti kesuksesan dan kehebatan. Mulia
artinya tinggi tentang kedudukan, pangkat danbartabat.[3] Dengan demikian, kejayaan Islam walmuslimin,
berati kemuliaan, kesuksesan, kehebatan dan martabat Islam dan kaum muslimin.
Dari uraian secara selayang pandang
(ijmali) tersebut di atas dapat difahami bahwa Islam bukan hanya dijadikan sebagai way of live dan agen perubahan yang bersifat holistik, tetapi Islam harus dijadikan
sebagai jiwa, semangat, nafas dalam setiap aktivitas orang Islam. Kejayaan
Islam tidak mungkin dicapai tanpa
kemuliaan dan kemuliaan tidak mungkin dicapai tanpa ketaatan secara total
(kaffah) kepada Allah Swt, artinya setiap orang Islam harus dapat berperan
sebagai pelaku atau fa’il ajaran Islam secara total (muswlim kaffah), dan
kejayaan Islam dan kaum muslimin tidak akan mungkin dicapai tanpa kerangkada
dasar system kehidupan dan strategi pengamalan Islam. Dalam makalah ini akan dikemukakan secara
garis besar tahapan langkah strategi meliputi dasar-dasar, parameter kejayaan Islam
walmuslimin dan tahapan proses usaha meraihnya.
B. Dasar Pemikiran
Dalam kehidupan ummat Islam,
Al-Qur’an dan As-Sunnah menempati fungsi strategis sebagai hudan, furqan dan
rahmatan lil’âmîn, oleh karena itu
Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber sistem kehidupan kaum muslimin harus
difahami dengan benar dan metode yang
benar, dan jangan dipertentangkan dengan realitas perkembangan kehidupan zaman,
tetapi harus difungsikan sebagai pembimbing kehidupan zaman, bukan disesuaikan
dengan kemauan zaman. Dengan demikian dasar meraih kejayaan Islam dan ummatnya
antara lain:
1.
Al-Qur’an dan As-Sunnah
al-Maqbulah. Kebenaran mutlak dua sumber ini harus diyakini kebenarannya tanpa
keraguan sedikitpun oleh setiap orang Islam. (QS.al-Hahfi [18]:29,
Yunus[10]:94, QS.Ali-Imran[3]:19, 83-85).
2.
Tauhid Rububiyah, artinya
keyakinan tentang keesaan Allah Swt sebagai pencipta, pemilik, pengatur, dan
pemelihara seluruh ‘alam, semua selain Allah adalah ‘alam (Kullumâ siwallâhu fahua ‘alam),
diciptakan, dimiliki dan diatur oleh Allah Swt. (QS.al-Fatihah[1]:1, QS.an-Nûr[24]:51, al-Ma’idah [5]:
44-45).
3.
Tauhid uluhiyah, artinya meyakini keesaan Allah
bahwa hanya Allah yang behak dan wajib disembah, dan dalam menyembah Allah
harus sesuai dengan tauhid rububiyah, tanpa dinodai dengan perbuatan syirik
sekecil apapun.(QS.Adh-Dhâriyât[5]:56, Ar-Ra’d[13]:36, Ali-Imran[3]:64,
Al-‘Isrâ’[17]:23).
4.
Tauhid Ghoyah, yang saya maksud di sini adalah
meyakini bahwa hanya Allah yang menetapkan tujuan hidup setiap orang, baik
tujuan hidup di dunia maupun tujuan hidup di akhirat, dan tujuan hidup setiap orang adalah hanya untuk
menggapai keridha’an Allah Swt, dan ini harus menjadi keyakinan yang dipegang
teguh oleh setiap orang Islam dan dijadikan untuk mendasari semua aktivitas
hidup setiap orang Islam.(QS.al-Fajr [89]: 28, QS al-Ahqâf[46]: 15).
5.
Akhlaq, yang saya maksud di sini adalah akhlaq yang
bersifat menyeluruh, iaitu akhlaq secara vertikal kepada Allah Swt, akhlaq
secara horizontal sesama manusia sesuai dengan status sosialnya, dan agama,
akhlah kepada alam hewani, alam nabati, alam bumi dan lainnya.
6.
Mu’amalah adalah pokok ajaran yang bersifat dinamis,
yang sangat urgen sebagai dasar dalam menggapai kejayaan dan kemulian Islam,
baik itu pendidikan, social budaya, ekonomi, maupun politik.
C. Parameter Kejayaan Islam dan Ummatnya
Parameter kejayaan Islam dan ummatnya
sangat tergantung kepada seberapa jauh sumber dan pokok-pokok ajaran ajaran
Islam itu difahami dan diamalkan dalam realitas kehidupan pribadi, keluarga,
bermasyarakat, bernegara dan berbagai aspek kehidupan lainnya. Adapun parameter
kejayaan Islam dan ummatnya antara lain:
1.
Ummat Islam telah memahami
sumber dan pokok-pokok ajaran Islam dengan benar, komprehesif dan mendalam,
dengan metodologi yang benar. Tetapi sebaliknya kesalahan pendekatan metodologi
pemahaman sumber dan pokok-pokok ajaran Islam, akan berakibat bahwa Islam
dipandang sebagai way of live yang jumud, kolot, radikal dan out of date (ketinggalan
zaman, tidak berlaku lagi, sudah usang dll).
2.
Ummat Islam telah berazam,
istiqamah dan ikhlas menjadikan ajaran Islam sebagai hudan, furqan dalam
berbagai aspek kehidupan.
3.
Terwujudnya kekuatan
persatuan (Quwwatul ijtima’iyah) ummat Islam, baik secara nasional maupun
internasional. Kekuatan persatuan yang dimaksud adalah kekuatan persatuan ummat Islam dalam hal:
a.
Menfungsikan Islam sebagai
hudan, furqan dan problem solver atas berbagai dimensi persoalan hidup ummat Islam.
b.
Mampu menangkal pengaruh
musuh-musuh Islam yang ingin merusak Islam dari dalam apalagi dari luar Islam, baik
yahudi maupun nasrani dan lain-lain.
c.
Berdakwah, beramar ma’ruf
dan bernahi mungkar dalam segala bidang kehidupan kepada berbagai komunitas
masyarakat.
d.
Mewujudkan pemerintahan
yang bersih (clean government).
4.
Terwudnya kekuatan ekonomi
(quwwatul iqtisodiyah) dalam kehidupan ummat Islam. Tentunya kekuatan ekonomi
yang bersih yang dibangun atas dasar system ekonomi Islam, system ekonomi yang berkeadilan, sistem
ekonomi yang menguatkan ekonomi ummat yang du’afa’ dalam aspek ekonomi. Bukan
system ekonomi kapitalisme, juteru system ekonomi kapitalisme merupakan
tantangan bahkan harus menjadi musuh besar ummat Islam, karena system ekonomi
kapitalisme hanya akan berakibat memperlebar jarak antara masyarakat borjuis
dengan masyarakat proletar dan akan
menjadikan masyarakat pemilik modal akan semakin kaya dan masyarakat miskin
akan semakin miskin dan melarat, dan ini jelas betentangan dengan Islam.
Sungguh indah sabda Nabi Muhammad Saw: “Tidak beriman salah seorang diantara
kamu, kalau kamu kenyang, sedangkan saudaramu yang lain kelapan”, bahkan lebih
tegas lagi firman Allah dalam QS Al-Mâ’ûn[107]:1-3 bahwa
orang-orang yang tidak memperhatikan anak yatim dan fakir miskin, mereka masuk
golongan orang-orang yang mengingkari agama.
5.
Terwujudnya kemajuan dalam
bidang pendidikan science dan technology, yang dimaksud dengan kemajuan
pendidikan adalah pendidikan yang dibangun atas system pendidikan Islam,
pendidikan yang tidak mendikotomikan agama Islam dengan ilmu pengetahuan dan technology.
pendidikan yang dibingkai oleh value, sehingga orang yang berilmu dapat beramal
ilmiyah, Islami dan mengangkat martabat menjadi ummat yang paling mulia di sisi Allah
Swt.
“Allah akan
meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi
ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu
kerjakan.” (QS. Al-Mujâdalah[58]:11).
6.
Terwujudya
kemajuan dalam bidang seni budaya yang Islami, baik seni music,
filem, kalighrafi dan sebagainya. Maksudnya adalah kemajuan seni budaya yang
bisa difungsikan sebagai media (al-Fannu liddakwah) bukan seni untuk seni
(al-Fannu lilfanni). Dan mampu mengadakan
filtrisasi dan pencegahan perkembangan seni budaya yang bertentangan
dengan Islam.
7.
Terwujudnya
kehidupan Islami dalam realitas kehidupan individu, keluarga, masyarakat,
berbangsa dan bernegara.
8.
Kesatuan
ummat Islam secara internasional terwujud
dalam bentuk kerjasama dalam menegakkan ajaran Islam yang bersifat tetap (tsawabit), dan mendinamisir
yang bersifat dinamis (mutghayyirah), baik dalam bidang pendidikan, social,
ekonomi, budaya dan politik.
D.
Tahapan Proses Usaha
Untuk meraih
kejayaan dan kemuliaan Islam dan
ummatnya tidak semudah kita membolak balik telapak tangan atau memindahkan
kursi dari suatu tempat ketempat lain tentu ada sistem dan proses secara bertahap yang harus dilakukan, dan proses yang dimaksud akan dikemukakan garis besarnya antara lain:
1. Empat subjek pendidikan Islam harus berfungsi dan
bersinergi dengan baik dan efektif, iaitu keluarga, masyarakat, masjid dan
sekolah, dan dikemukakan secara selayang pandang:
1.1. Keluarga adalah unit sosial terkecil dari masyarakat yang sangat menentukan kuat ataupun mulia dan tidaknya suatu
masyarakat secara keseluruhan, tempat ilmu difahami dan diamalkan. Suami isteri
adalah dua pilar pendidik harus memiliki kompetensi:
a. Suami isteri harus memahami ajaran Islam dengan benar dan
mengamalkan Islam secara istiqamah.
b. Mencari nafkah yang halah dengan cara yang halal, menggunakannya dengan
cara yang halal dan makan minum yang halah dan baik, serta menjauhi makanan,
minuman yang haram, subhat dan menghindari sifat pemboros.
c. Memprioritaskan disiplin pendidikan agama ( al-Qur’an dan as-Sunnah dengan
tadarrus, tafhimul Qur’an dan hadis, kajian aqidah, ibadah, akhlaq dan
mu’amalah) dan pengamalannya.
d. Pendidikan shalat dalam keluarga harus ditegagkan, dan membiasakan shalat jama’ah terutama di Masjid
dan membiasakan musyawarah untuk menyelesaikan berbagai persoalan keluarga.
e. Kepala keluarga harus melaksanakan filtrisasi dan evaluasi kritis terhadap
berbagai macam senian dan kebubudayaan yang batil, yang disajikan di berbagai
media cetak maupun elektronik dan jelas berakibat mengotori dan merusah
pertumbuhan dan perkembangan karakter anak-anak dan menjelaskan tentang
kesenian dan kebudayaan yang mungkin masih bisa ditoleransi dan diperbaiki. Dan
membiasakan jiwa anak anti dan benci
kepada perbuatan mungkar, dan tidak membenci orang yang berbuat mungkar.
f. Kehidupan Islami dalam keluarga harus didesain dan duwujudkan sebagai miniatur dan embrio lahirnya kemuliaan dan kejayaan ummat Islam.
1.2. Masyarakat harus difungsikan sebagai sujek pendidikan, semua orang tidak
bisa lepas dari komunitas masyarakat, apabila masing-masing keluarga telah
mampu melaksanakan system pindidikan keluarga yang Islami dan telah mewujudkan
kehidupan Islami, maka dengan sendirinya masyarakat secara keseluruhan akan
mampu berperan sebai pendidik, oleh karena itu factor-faktor yang harus
dilaksanakan agar fungsional menjadi
subjek pendidikan adalah:
a.
Hak-hak dan kewajiban antar individu dalam
msyarakat harus terpenuhi dengan baik, baik hak kantar uhuwah Islamiyah maupun
hak antara ukhuwah insaniyah harus dapat dijalankan dengan baik.
b.
Harus menciptakan hubungan yang dilandasi
dengan sikap taqwa, yang dibingkai dengan batin yang bersih, hidup dalam
suasana kasih-mengasihi, sayang-menyayangi, tanpa dikotori dengan sikap saling meremehkan,
saling panggil dengan panggilan yang tidak baik, saling berburuk sangka.( QS
al-Hujrat[49]:10-13).
c.
Membangun
kerjasama dalam menciptakan ketentangan, allakeharmonisan, keamanan dan
ketentraman dan kesehatan lingkungan.
1.3. Masjid atau musha, yang telah dibangun oleh masyarakat harus dijadikan
sentral pembinaan ummat, agar ummat memiliki kekuatan spiritual dan kohesi
social yang kuat, oleh karena itu Masjid harus difungsikan sebagai:
a. Pusat ibadah shalat dan dabligh
b. Pusat pendidikan agama dan IPTEK.
c. Pusat konsultasi permasalah keagamaan.
d. Pusat pembinaan ekonomi dan kesehatan.
e. Pusat pembinaan kepemimpinan dan musyawarah.
f. Pusat pembinaan kader cendikiawan muslim yang berkepribadian Islam, dan punya fighting spirit Islam yang kuat dan ruh jihad
yang kokoh.
1.4. Sekolah mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Kalau sekolah ditagetkan untuk mencetak
kader-kader cendekiawan yang berkepribadian muslim, susila cakap taqwa kepada
Allah Swt, sebagai penanggungjawab terwujudnya kejayaan Islam dimasa depan,
maka hindari sikap pragmatis dan system pendidikan yang ada harus ditinjau
kembali untuk direkonstruki. Kalau dicoba memotret kehidupan dalam berbangsa
dan bernegara, para pengelola Negara, baik ekskutif, legislatif maupun yudikatif,
banyak yang tidak mampu melaksanakan jabatan sebagai amanah, dan mengmenjadi koruptor uang negara, para pelajar SMP, SMU dan mahasiswa banyak
yang berkelahi, bersikap anarki, peminum dan pemabuk. Semua itu adalah produk system pendidikan yang berlaku di Negara
ini. Pertanyaannya, apa yang salah dan kurang dari system pendidikan yang
dijalankan selama ini. Di sinilah letak urgensinya mengadakan rekonstruksi
system pendidikan. Tentu harus dikonstuksi berdasarkan sumber nilai yang mutlak
kebenarannya (al-Qur’an dan As-Sunnah), untuk menyusun system pendidikan yang
menyatu denga value Islam dengan tidak mendikotomikan pendidikan agama dengan
ilmu pengetahuan dan teknologi, dan ini salah satu persoalan dan menjadi
tanggungjawab ummat Islam kedepan.
2.
Membangun Karaktristik Islam
Islam sebagai way of live dan tatanan ( nidhom) hidup yang bersifat holistik, memiliki karaktristik yang harus
didakwahkan agar difahami dan dijadikan jiwa dan semangat dalam proses meraih
kemuliaan dan kejayaan Islam dan ummatnya antara lain:
2.1. Tauhid Rububiyah, artinya keyakinan tentang keesaan Allah Swt sebagai
pencipta, pemilik, pengatur, dan pemelihara seluruh ‘alam, semua selain Allah
adalah ‘alam (Kullumâ
siwallâhu fahua
‘alam), diciptakan, dimiliki dan diatur oleh Allah Swt. (QS.al-Fatihah[1]:1,
QS.an-Nûr[24]:51,
al-Ma’idah [5]: 44-45, al-An’am [6]: 172). Tauhid ini harus dipelajari, dikaji
dan difahami oleh setiap orang Islam mulai dari secara yang sederhana, sampai
secara luas, mendalam sampai cara
mengaplikasikannya, ingat tauhid dan syari’at tidak bisa dipisahkan
ibarat gula dengan manisnya, karena tauhid ini mengatur system kehidupan alam,
termasuk di dalamnya alam manusia. Maka konsekuwensinya adalah Tauhid ini
mengatur dan menuntun dan sekaligus mengikat irama kehidupan dan penghidupan
bagi setiap orang Islam, dan semangat tauhid ini bertentangan dengan sikap
libral dalam berpikir maupun berbuat. Dan perlu diingat bahwa pemurnian aqidah
adalah salahsatu dari aspek gerakan Muhammadiyah.
2.2. Tauhid
uluhiyah, artinya meyakini keesaan Allah bahwa hanya Allah yang behak dan wajib
disembah, dan dalam menyembah Allah harus sesuai dengan tauhid rububiyah, tanpa
dinodai dengan perbuatan syirik sekecil apapun.(QS.Adh-Dhâriyât[5]:56,
Ar-Ra’d[13]:36, Ali-Imran[3]:64, Al-‘Isrâ’[17]:23). Tauhid ini memberi
penjelasan tentang hakikat hidup manusia, oleh karena itu tauhid ini
harus dipelajari, dikaji dan difahami oleh setiap orang Islam mulai dari secara
yang sederhana pula, sampai secara luas, mendalam dan pembahasan dan pengamalan
tauhid ini tidak bisa dipisahkan dari tauhid rububiyah, ini untuk menghindari
terjadinya penyekutuan Allah Swt, dan berbagai bentuk thaghut, bid’ah, khurafat
dan tahayyul. Dan ini juga salah satu aspek gerakan Muhammadiyah.
2.3. Tauhid
Ghoyah, yang saya maksud di sini adalah meyakini bahwa hanya Allah yang
menetapkan tujuan hidup setiap orang, baik tujuan hidup di dunia maupun tujuan
hidup di akhirat, dan tujuan hidup
setiap orang adalah hanya untuk menggapai keridha’an Allah Swt, dan ini harus
menjadi keyakinan yang dipegang teguh oleh setiap orang Islam dan dijadikan
untuk mendasari semua aktivitas hidup setiap orang Islam.(QS.al-Fajr [89]: 28-30,
QS al-Bayyinah[98]:5). Keridhaan Allah Swt tidak akan mungkin datang secara
tiba-tiba tanpa usaha keras meningkatkan amal shaleh baik secara kuwalitatif
maupun kuwantitatif, oleh kerena itu, setiap gerak pikiran, hati dan perbuatan dan
pengurbanan harus menghadirkan cinta dan ridha Allah Swt.(Q.S.Al-Baqarag [2]:
207).
2.4. Al-Wasthiyyah atau At-Tawazun (keseimbangan)
Wasthiyyah atau tawazun dalam risalah Isamiyah
adalah keseimbangan antara kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat atau dengan
kata lain keseimbangan antara ruhiyah dengan maddiyah.[4] Dalam
realitas kehidupan dari zaman kezaman, ada kelompok dan individu hanya
cenderung membangun kehidupan dunia semata-mata, dunia memang bersifat menipu
bagi mereka dan meninggalkan nilai agama dan sebaliknya ada kelompok dan
individu yang hanya cenderung membangun kehidupan akhirat tanpa memperhatikan
kehidupan dunia. Islam memerintahkan
untuk membangun kehidupan akhirat tanpa mengabaikan kehidupan dunia yang
bersifat hasanah. (Q.S. al-Qashshas [28]: 77 dan Al-Baqarah [2]: 202).
2.5. Pemurnian yang tsawabit dan dinamisasi yang muthagayyirat. Dalam pandangan
Muhammadiyah, tauhid, ibadah dan akhlaq adalah pokok ajaran Islam yang bersifat
tsawabit, pokok ajaran ini harus dimurnikan dan dipurifikasi dan dijadikan
sumber kekuatan dan ruh untuk mengadakan gerakan dinamisasi. Adapun mu’amalah (pendidikan,
social, ekonomi, seni budaya dan politik) adalah pokok ajaran Islam yang
bersifat dinamis, yang harus selalu dikembangkan seiring dengan tuntutan zaman dan
kebutuhan membangun kemuliaan dan kejayaan Islam dan ummatnya.
3.
Membangun kerjasama Dalam Dakwah
Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar
pada hakikatnya suatu proses mengadakan perubahan yang bersifat normative dan
praksis, dalam hal ini kerjasama sangat penting dalam rangka mengatasi
tantangan dakwah dan untuk mencapai tujuan dakwah, kerjasama bisa dilakukan
anara lain dengan:
3.1. Ekskutif, Legislatif dan Yudikatif.
Lembaga
tersebut termasuk kepolisian dan TNI di dalamnya, selain diposisikan sebagi
objek dakwah, juga harus diposisikan sebagai subjek dakwah. Kerjasama dengan
lembaga tersebut sangat penting, menjadi
salah satu pendekatan metode dakwah amar ma’ruf nahi mungkar “bilyadi”
dalam arti power atau kekuasaan. Kerjasama dalam menangkal muncul dan
berkembangnya berbagai macam aliran sesat, baik yang muncul dari dalam atau
yang datang dari luar, antara lain seperti syi’ah, ingkarussunnah, dan
kerjasama dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan dalam proses tabligh,
kerjasama dalam perluasan sasaran dakwah. Dan yang tidak kalah pentingnya
adalah kerjasama dalam mengadakan filtrisasi mseni budaya yang sesat dan
merusak moral masyarakat, terutama anak-anak, remaja dan pemuda, yang disajikan
lewat berbagai media, baik cetak maupun elektronik seperti filem, kerjasama
dalam menegakkan keadialan hukum dan ekonomi.
3.2.
Kerjasama
dengan Majlis Ulama Indonesia
Majlis Ulama Indonesia adalah lembaga yang punya otoritas
mengeluarkan fatwa agama, baik yang terkait dengan hukum, penetapan waktu puasa
dan ‘idain demi kemantapan, ketertiban dan kenyaman ummat dalam ibadah, kerjasama
dalam mengambil fatwa tentang boleh tidak atau layak tdak, seni budaya yang
disajikan lewat berbagai media kalau ditijau dalam perspektif dakwah dan
pendidikan Islam, juga untuk menghadapi
bebagai macam aliran pemikiran dalam Islam.
3.3.
Kerjasama
dengan berbagai ormas Islam
Oramas Islam
cukup banyak, mulai dari yang besar sampai yang kecil (Muhammadiyah, Nahdatul
Ulama, As-Syafi’iyah, Dewan Dakwah, Al-Irsyad, Nahdatul Wathan dll),
masing-masing ormas Islam jangan merasa paling hebat, apa lagi menganggap musuh
bagi ormas Islam yang lain, tetapi harus menyakini sebagi ummatan wahidah,
harus bersatu dan men jadi mitra dalam menjalankan dakwah amar ma’ruf nahi
mungkar dan dalam menghadapi musuh-musuh Islam.
a.
Bekerjasama
dalam menghadapi gerakan kristnisasi dan menyusun konsep kerjasama.
b.
Bekerjasama
dalam memberantas ketidak adilan hukum dan ekonomi.
c.
Bekerjasama
dalam mengantisipasi dan menyikapi isu-isu yang menodai kemurnian agama.
d.
Bekerjasama
dalam mendakwahi para penguasa yang zalim dll.
Semoga
bermanfaat.
[1] .
HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Juz.22, Pustaka Panji Masyarakat, Jakarta, 1988, hlm.
218-219.
[2] .
Ahmad Mushthafa Al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, Jilid.22, Penterjemah Bahrun
Abubakar, Lc dkk, Toha
[3] .
Depatemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai
Pustaka Jakarta, 1990, hlm. 354, 597.
[4] .
Yusuf Qardhawi, Karaktristik Islam Kajian Analitik, penterjemah Rofi’ Munawar,
Lc, dan Tajudin, Risalah Gusti, Surabaya 1994, hlm. 156.
Posting Komentar