IZZATUL ISLÂM WALMUSLIMÎN
(Upaya Meraih Kejayaan Islam Dan Ummatnya)
Oleh: Anhar Anshori
A.      Muqaddimah

Ta’rif Istilah
                               Izzatul Islam Walmuslimin terdiri dari tiga kata:  “izzah” ( عزة) berarti kemuliaan, kekuatan dan kejayaan. Izzah ( عِزَّة) (sifat yang disandang oleh yang ‘Azîz (عزيز), menjadikan Dia bebas dari segala cela dan kerendahan yang mengurangi kehormatan-Nya. Dan pada dasarnya pemilik kemuliaan dan kejayaan itu hanya Allah Swt sebagaimana firman-Nya:
مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّهِ الْعِزَّةُ جَمِيعًا إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُه  
“Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, Maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya.” (QS al-Fathir [35]: 10).  
HAMKA menafsirkan pangkal ayat 10. Bahwa kemuliaan yang sejati hanya ada pada Allah, artinya sumber kemuliaan hanya Allah, olehkerena itu kalau ingin kemuliaan, maka taqarrublah kepada Allah, karena Allah akan memberikan kemuliaan itu kepada orang-orang yang percaya dan tulus kepada Allah. Pangkal ayat tersebut isyarat bagi manusia yang beriman, agar jangan salah dalam mencari kemuliaan.  Dalam QS. Al-Munâfiqûn [63]:8 Allah berfirman:
…. وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ ….
 …“Dan bagi Allahlah kemuliaan dan bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang yang beriman,.”…. Ditegaskan oleh HAMKA bahwa, memang dalam ayat ini, bahwa kemuliaan itu adalah kepunyaan Allah, kepunyaan Rasul dan kepunyaan orang-orang beriman. Tetapi kemuliaan yang ada pada mereka, tidak lain hanyalah anugrah Allah jua. Dan pada bagian tengah QS. Al-Fathir: 10 beliau menfsirkan:  الْكَلِمُ الطَّيِّبُ adalah kalimat yang terdapat dalam QS Ibrahim [14]:24, iaitu kalimat yang timbul dari I’tiqad yang baik, yang menjadi bukti teguhnya pendirian seseorang, ucapan-ucapan zikir, subhanallah, Allahu Akbar, Alhamdulillah,dan amal shaleh akan mengangkatnya kemartabat yang lebih tinggi. Dan itulah ‘Izzah atau kemuliaan yang sejati.[1]  
Sedangkan menurut Al-Maraghi bahwa “Siapapun yang ingin menjadi orang yang jaya di dunia dan di akhirat, maka hendaknya ia senantiasa taat kepada Allah Ta’ala. Karena dengan ketaatan itu kejayaan akan diperoleh. Karena kejayaan di dunia dan di akhirat seluruhnya adalah milik Allah Swt. Dan Allah menerima perkataan-perkataan yang baik, seperti tauhid, zikir, amal yang shaleh adalah amal yang disertai dengan ikhlas diterima dan diberi pahala oleh Allah Swt.[2]
Jaya dalam bahasa Indonesia artinya berhasil, sukses dan hebat, kejayan berarti kesuksesan dan kehebatan. Mulia artinya tinggi tentang kedudukan, pangkat danbartabat.[3]  Dengan demikian, kejayaan Islam walmuslimin, berati kemuliaan, kesuksesan, kehebatan dan martabat Islam dan kaum muslimin.

            Dari uraian secara selayang pandang (ijmali) tersebut di atas dapat difahami bahwa  Islam bukan hanya dijadikan sebagai  way of live dan agen perubahan yang bersifat holistik, tetapi Islam harus dijadikan sebagai jiwa, semangat, nafas dalam setiap aktivitas orang Islam. Kejayaan Islam  tidak mungkin dicapai tanpa kemuliaan dan kemuliaan tidak mungkin dicapai tanpa ketaatan secara total (kaffah) kepada Allah Swt, artinya setiap orang Islam harus dapat berperan sebagai pelaku atau fa’il ajaran Islam secara total (muswlim kaffah), dan kejayaan Islam dan kaum muslimin tidak akan mungkin dicapai tanpa kerangkada dasar system kehidupan dan strategi pengamalan Islam.  Dalam makalah ini akan dikemukakan secara garis besar tahapan langkah strategi  meliputi dasar-dasar, parameter kejayaan Islam walmuslimin dan tahapan proses usaha meraihnya.

B.      Dasar Pemikiran

              Dalam kehidupan ummat Islam, Al-Qur’an dan As-Sunnah menempati fungsi  strategis sebagai hudan, furqan dan rahmatan lil’âmîn, oleh karena itu Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber sistem kehidupan kaum muslimin harus difahami  dengan benar dan metode yang benar, dan jangan dipertentangkan dengan realitas perkembangan kehidupan zaman, tetapi harus difungsikan sebagai pembimbing kehidupan zaman, bukan disesuaikan dengan kemauan zaman. Dengan demikian dasar meraih kejayaan Islam dan ummatnya antara lain:

1.       Al-Qur’an dan As-Sunnah al-Maqbulah. Kebenaran mutlak dua sumber ini harus diyakini kebenarannya tanpa keraguan sedikitpun oleh setiap orang Islam. (QS.al-Hahfi [18]:29, Yunus[10]:94, QS.Ali-Imran[3]:19, 83-85).
2.       Tauhid Rububiyah, artinya keyakinan tentang keesaan Allah Swt sebagai pencipta, pemilik, pengatur, dan pemelihara seluruh ‘alam, semua selain Allah adalah ‘alam (Kullumâ siwallâhu fahua ‘alam), diciptakan, dimiliki dan diatur oleh Allah Swt. (QS.al-Fatihah[1]:1, QS.an-Nûr[24]:51, al-Ma’idah [5]: 44-45).
3.       Tauhid uluhiyah, artinya meyakini keesaan Allah bahwa hanya Allah yang behak dan wajib disembah, dan dalam menyembah Allah harus sesuai dengan tauhid rububiyah, tanpa dinodai dengan perbuatan syirik sekecil apapun.(QS.Adh-Dhâriyât[5]:56, Ar-Ra’d[13]:36, Ali-Imran[3]:64, Al-‘Isrâ’[17]:23).
4.       Tauhid Ghoyah, yang saya maksud di sini adalah meyakini bahwa hanya Allah yang menetapkan tujuan hidup setiap orang, baik tujuan hidup di dunia maupun tujuan hidup di akhirat, dan  tujuan hidup setiap orang adalah hanya untuk menggapai keridha’an Allah Swt, dan ini harus menjadi keyakinan yang dipegang teguh oleh setiap orang Islam dan dijadikan untuk mendasari semua aktivitas hidup setiap orang Islam.(QS.al-Fajr [89]: 28, QS al-Ahqâf[46]: 15).
5.       Akhlaq, yang saya maksud di sini adalah akhlaq yang bersifat menyeluruh, iaitu akhlaq secara vertikal kepada Allah Swt, akhlaq secara horizontal sesama manusia sesuai dengan status sosialnya, dan agama, akhlah kepada alam hewani, alam nabati, alam bumi dan  lainnya.
6.       Mu’amalah adalah pokok ajaran yang bersifat dinamis, yang sangat urgen sebagai dasar dalam menggapai kejayaan dan kemulian Islam, baik itu pendidikan, social budaya, ekonomi, maupun politik.

 
C.      Parameter Kejayaan Islam dan Ummatnya
             Parameter kejayaan Islam dan ummatnya sangat tergantung kepada seberapa jauh sumber dan pokok-pokok ajaran ajaran Islam itu difahami dan diamalkan dalam realitas kehidupan pribadi, keluarga, bermasyarakat, bernegara dan berbagai aspek kehidupan lainnya. Adapun parameter kejayaan Islam dan ummatnya antara lain:
1.       Ummat Islam telah memahami sumber dan pokok-pokok ajaran Islam dengan benar, komprehesif dan mendalam, dengan metodologi yang benar. Tetapi sebaliknya kesalahan pendekatan metodologi pemahaman sumber dan pokok-pokok ajaran Islam, akan berakibat bahwa Islam dipandang sebagai way of live yang jumud, kolot, radikal dan out of date (ketinggalan zaman, tidak berlaku lagi, sudah usang dll).
2.       Ummat Islam telah berazam, istiqamah dan ikhlas menjadikan ajaran Islam sebagai hudan, furqan dalam berbagai aspek kehidupan.
3.       Terwujudnya kekuatan persatuan (Quwwatul ijtima’iyah) ummat Islam, baik secara nasional maupun internasional. Kekuatan persatuan yang dimaksud adalah kekuatan persatuan ummat Islam dalam hal:

a.       Menfungsikan Islam sebagai hudan, furqan dan problem solver atas berbagai dimensi  persoalan hidup ummat Islam.
b.      Mampu menangkal pengaruh musuh-musuh Islam yang ingin merusak Islam  dari dalam apalagi dari luar Islam, baik yahudi maupun nasrani dan lain-lain.
c.       Berdakwah, beramar ma’ruf dan bernahi mungkar dalam segala bidang kehidupan kepada berbagai komunitas masyarakat.
d.      Mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government).

4.       Terwudnya kekuatan ekonomi (quwwatul iqtisodiyah) dalam kehidupan ummat Islam. Tentunya kekuatan ekonomi yang bersih yang dibangun atas dasar system ekonomi  Islam, system ekonomi yang berkeadilan, sistem ekonomi yang menguatkan ekonomi ummat yang du’afa’ dalam aspek ekonomi. Bukan system ekonomi kapitalisme, juteru system ekonomi kapitalisme merupakan tantangan bahkan harus menjadi musuh besar ummat Islam, karena system ekonomi kapitalisme hanya akan berakibat memperlebar jarak antara masyarakat borjuis dengan masyarakat proletar  dan akan menjadikan masyarakat pemilik modal akan semakin kaya dan masyarakat miskin akan semakin miskin dan melarat, dan ini jelas betentangan dengan Islam. Sungguh indah sabda Nabi Muhammad Saw: “Tidak beriman salah seorang diantara kamu, kalau kamu kenyang, sedangkan saudaramu yang lain kelapan”, bahkan lebih tegas lagi firman Allah dalam QS Al-Mâûn[107]:1-3 bahwa orang-orang yang tidak memperhatikan anak yatim dan fakir miskin, mereka masuk golongan orang-orang yang mengingkari agama.
5.       Terwujudnya kemajuan dalam bidang pendidikan science dan technology, yang dimaksud dengan kemajuan pendidikan adalah pendidikan yang dibangun atas system pendidikan Islam, pendidikan yang tidak mendikotomikan agama Islam dengan ilmu pengetahuan dan technology. pendidikan yang dibingkai oleh value, sehingga orang yang berilmu dapat beramal ilmiyah, Islami dan mengangkat  martabat  menjadi ummat yang paling mulia di sisi Allah Swt.
 يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujâdalah[58]:11).
6.      Terwujudya  kemajuan dalam bidang  seni budaya yang Islami, baik seni music, filem, kalighrafi dan sebagainya. Maksudnya adalah kemajuan seni budaya yang bisa difungsikan sebagai media (al-Fannu liddakwah) bukan seni untuk seni (al-Fannu lilfanni). Dan mampu mengadakan  filtrisasi dan pencegahan perkembangan seni budaya yang bertentangan dengan Islam.
7.      Terwujudnya kehidupan Islami dalam realitas kehidupan individu, keluarga, masyarakat, berbangsa dan bernegara.
8.      Kesatuan ummat Islam secara internasional terwujud  dalam bentuk kerjasama dalam menegakkan ajaran Islam yang  bersifat tetap (tsawabit), dan mendinamisir yang bersifat dinamis (mutghayyirah), baik dalam bidang pendidikan, social, ekonomi, budaya dan politik.

D.    Tahapan Proses Usaha

               Untuk meraih kejayaan dan  kemuliaan Islam dan ummatnya tidak semudah kita membolak balik telapak tangan atau memindahkan kursi dari suatu tempat ketempat lain tentu ada sistem dan proses secara bertahap yang harus dilakukan, dan proses yang dimaksud akan dikemukakan  garis besarnya antara lain:

1.      Empat subjek pendidikan Islam harus berfungsi dan bersinergi dengan baik dan efektif, iaitu keluarga, masyarakat, masjid dan sekolah, dan dikemukakan secara selayang pandang:
1.1.     Keluarga adalah unit sosial terkecil dari masyarakat yang sangat     menentukan kuat ataupun mulia dan tidaknya suatu masyarakat secara keseluruhan, tempat ilmu difahami dan diamalkan. Suami isteri adalah dua pilar pendidik harus memiliki kompetensi:
a.    Suami isteri harus memahami ajaran Islam dengan benar dan mengamalkan Islam secara istiqamah.
b.    Mencari nafkah yang halah dengan cara yang halal, menggunakannya dengan cara yang halal dan makan minum yang halah dan baik, serta menjauhi makanan, minuman yang haram, subhat dan menghindari sifat pemboros.
c.    Memprioritaskan disiplin pendidikan agama ( al-Qur’an dan as-Sunnah dengan tadarrus, tafhimul Qur’an dan hadis, kajian aqidah, ibadah, akhlaq dan mu’amalah) dan pengamalannya.
d.   Pendidikan shalat dalam keluarga harus ditegagkan, dan membiasakan shalat jama’ah terutama di Masjid dan membiasakan musyawarah untuk menyelesaikan berbagai persoalan keluarga.

e.    Kepala keluarga harus melaksanakan filtrisasi dan evaluasi kritis terhadap berbagai macam senian dan kebubudayaan yang batil, yang disajikan di berbagai media cetak maupun elektronik dan jelas berakibat mengotori dan merusah pertumbuhan dan perkembangan karakter anak-anak dan menjelaskan tentang kesenian dan kebudayaan yang mungkin masih bisa ditoleransi dan diperbaiki. Dan membiasakan jiwa anak anti dan benci kepada perbuatan mungkar, dan tidak membenci orang yang berbuat mungkar.

f.     Kehidupan Islami dalam keluarga harus didesain dan duwujudkan  sebagai miniatur dan embrio lahirnya  kemuliaan dan kejayaan ummat Islam.
1.2.     Masyarakat harus difungsikan sebagai sujek pendidikan, semua orang tidak bisa lepas dari komunitas masyarakat, apabila masing-masing keluarga telah mampu melaksanakan system pindidikan keluarga yang Islami dan telah mewujudkan kehidupan Islami, maka dengan sendirinya masyarakat secara keseluruhan akan mampu berperan sebai pendidik, oleh karena itu factor-faktor yang harus dilaksanakan agar  fungsional menjadi subjek pendidikan adalah:
a.       Hak-hak dan kewajiban antar individu dalam msyarakat harus terpenuhi dengan baik, baik hak kantar uhuwah Islamiyah maupun hak antara ukhuwah insaniyah harus dapat dijalankan dengan baik.
b.      Harus menciptakan hubungan yang dilandasi dengan sikap taqwa, yang dibingkai dengan batin yang bersih, hidup dalam suasana kasih-mengasihi, sayang-menyayangi, tanpa dikotori dengan sikap saling meremehkan, saling panggil dengan panggilan yang tidak baik, saling berburuk sangka.( QS al-Hujrat[49]:10-13).
c.       Membangun kerjasama dalam menciptakan ketentangan, allakeharmonisan, keamanan dan ketentraman dan kesehatan lingkungan.
1.3.     Masjid atau musha, yang telah dibangun oleh masyarakat harus dijadikan sentral pembinaan ummat, agar ummat memiliki kekuatan spiritual dan kohesi social yang kuat, oleh karena itu Masjid harus difungsikan sebagai:
a.       Pusat ibadah shalat dan dabligh
b.      Pusat pendidikan agama dan IPTEK.
c.       Pusat konsultasi permasalah keagamaan.
d.      Pusat pembinaan ekonomi dan kesehatan.
e.       Pusat pembinaan kepemimpinan dan musyawarah.
f.       Pusat pembinaan kader cendikiawan muslim  yang berkepribadian Islam, dan punya  fighting spirit Islam yang kuat dan ruh jihad yang kokoh.

1.4.       Sekolah mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi.  Kalau sekolah ditagetkan untuk mencetak kader-kader cendekiawan yang berkepribadian muslim, susila cakap taqwa kepada Allah Swt, sebagai penanggungjawab terwujudnya kejayaan Islam dimasa depan, maka hindari sikap pragmatis dan system pendidikan yang ada harus ditinjau kembali untuk direkonstruki. Kalau dicoba memotret kehidupan dalam berbangsa dan bernegara, para pengelola Negara, baik ekskutif, legislatif maupun yudikatif, banyak yang tidak mampu melaksanakan jabatan sebagai amanah, dan  mengmenjadi koruptor uang negara,  para pelajar SMP, SMU dan mahasiswa banyak yang berkelahi, bersikap anarki, peminum dan pemabuk. Semua itu adalah produk system pendidikan yang berlaku di Negara ini. Pertanyaannya, apa yang salah dan kurang dari system pendidikan yang dijalankan selama ini. Di sinilah letak urgensinya mengadakan rekonstruksi system pendidikan. Tentu harus dikonstuksi berdasarkan sumber nilai yang mutlak kebenarannya (al-Qur’an dan As-Sunnah), untuk menyusun system pendidikan yang menyatu denga value Islam dengan tidak mendikotomikan pendidikan agama dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan ini salah satu persoalan dan menjadi tanggungjawab ummat Islam kedepan.

2.      Membangun Karaktristik Islam

Islam sebagai  way of live dan tatanan ( nidhom) hidup yang bersifat holistik, memiliki karaktristik yang harus didakwahkan agar difahami dan dijadikan jiwa dan semangat dalam proses meraih kemuliaan dan kejayaan Islam dan ummatnya antara lain:

2.1. Tauhid Rububiyah, artinya keyakinan tentang keesaan Allah Swt sebagai pencipta, pemilik, pengatur, dan pemelihara seluruh ‘alam, semua selain Allah adalah ‘alam (Kullumâ siwallâhu fahua ‘alam), diciptakan, dimiliki dan diatur oleh Allah Swt. (QS.al-Fatihah[1]:1, QS.an-Nûr[24]:51, al-Ma’idah [5]: 44-45, al-An’am [6]: 172). Tauhid ini harus dipelajari, dikaji dan difahami oleh setiap orang Islam mulai dari secara yang sederhana, sampai secara luas, mendalam sampai cara  mengaplikasikannya, ingat tauhid dan syari’at tidak bisa dipisahkan ibarat gula dengan manisnya, karena tauhid ini mengatur system kehidupan alam, termasuk di dalamnya alam manusia. Maka konsekuwensinya adalah Tauhid ini mengatur dan menuntun dan sekaligus mengikat irama kehidupan dan penghidupan bagi setiap orang Islam, dan semangat tauhid ini bertentangan dengan sikap libral dalam berpikir maupun berbuat. Dan perlu diingat bahwa pemurnian aqidah adalah salahsatu dari aspek gerakan Muhammadiyah.

2.2. Tauhid uluhiyah, artinya meyakini keesaan Allah bahwa hanya Allah yang behak dan wajib disembah, dan dalam menyembah Allah harus sesuai dengan tauhid rububiyah, tanpa dinodai dengan perbuatan syirik sekecil apapun.(QS.Adh-Dhâriyât[5]:56, Ar-Ra’d[13]:36, Ali-Imran[3]:64, Al-‘Isrâ’[17]:23). Tauhid ini memberi penjelasan tentang hakikat hidup manusia, oleh karena itu tauhid ini harus dipelajari, dikaji dan difahami oleh setiap orang Islam mulai dari secara yang sederhana pula, sampai secara luas, mendalam dan pembahasan dan pengamalan tauhid ini tidak bisa dipisahkan dari tauhid rububiyah, ini untuk menghindari terjadinya penyekutuan Allah Swt, dan berbagai bentuk thaghut, bid’ah, khurafat dan tahayyul. Dan ini juga salah satu aspek gerakan Muhammadiyah.
2.3. Tauhid Ghoyah, yang saya maksud di sini adalah meyakini bahwa hanya Allah yang menetapkan tujuan hidup setiap orang, baik tujuan hidup di dunia maupun tujuan hidup di akhirat, dan  tujuan hidup setiap orang adalah hanya untuk menggapai keridha’an Allah Swt, dan ini harus menjadi keyakinan yang dipegang teguh oleh setiap orang Islam dan dijadikan untuk mendasari semua aktivitas hidup setiap orang Islam.(QS.al-Fajr [89]: 28-30, QS al-Bayyinah[98]:5). Keridhaan Allah Swt tidak akan mungkin datang secara tiba-tiba tanpa usaha keras meningkatkan amal shaleh baik secara kuwalitatif maupun kuwantitatif, oleh kerena itu, setiap gerak pikiran, hati dan perbuatan dan pengurbanan harus menghadirkan cinta dan ridha Allah Swt.(Q.S.Al-Baqarag [2]: 207).
2.4. Al-Wasthiyyah atau At-Tawazun (keseimbangan)
                           Wasthiyyah atau tawazun dalam risalah Isamiyah adalah keseimbangan antara kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat atau dengan kata lain keseimbangan antara ruhiyah dengan maddiyah.[4] Dalam realitas kehidupan dari zaman kezaman, ada kelompok dan individu hanya cenderung membangun kehidupan dunia semata-mata, dunia memang bersifat menipu bagi mereka dan meninggalkan nilai agama dan sebaliknya ada kelompok dan individu yang hanya cenderung membangun kehidupan akhirat tanpa memperhatikan kehidupan dunia.  Islam memerintahkan untuk membangun kehidupan akhirat tanpa mengabaikan kehidupan dunia yang bersifat hasanah. (Q.S. al-Qashshas [28]: 77 dan Al-Baqarah [2]: 202).
2.5. Pemurnian yang tsawabit dan  dinamisasi yang muthagayyirat. Dalam pandangan Muhammadiyah, tauhid, ibadah dan akhlaq adalah pokok ajaran Islam yang bersifat tsawabit, pokok ajaran ini harus dimurnikan dan dipurifikasi dan dijadikan sumber kekuatan dan ruh untuk mengadakan gerakan dinamisasi. Adapun mu’amalah (pendidikan, social, ekonomi, seni budaya dan politik) adalah pokok ajaran Islam yang bersifat dinamis, yang harus selalu  dikembangkan seiring dengan tuntutan zaman dan kebutuhan membangun kemuliaan dan kejayaan Islam dan ummatnya.

3.      Membangun kerjasama Dalam Dakwah

              Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar pada hakikatnya suatu proses mengadakan perubahan yang bersifat normative dan praksis, dalam hal ini kerjasama sangat penting dalam rangka mengatasi tantangan dakwah dan untuk mencapai tujuan dakwah, kerjasama bisa dilakukan anara lain dengan:

3.1. Ekskutif, Legislatif dan Yudikatif.

Lembaga tersebut termasuk kepolisian dan TNI di dalamnya, selain diposisikan sebagi objek dakwah, juga harus diposisikan sebagai subjek dakwah. Kerjasama dengan lembaga tersebut  sangat penting, menjadi salah satu pendekatan metode dakwah amar ma’ruf nahi mungkar bilyadi” dalam arti power atau kekuasaan. Kerjasama dalam menangkal muncul dan berkembangnya berbagai macam aliran sesat, baik yang muncul dari dalam atau yang datang dari luar, antara lain seperti syi’ah, ingkarussunnah, dan kerjasama dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan dalam proses tabligh, kerjasama dalam perluasan sasaran dakwah. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah kerjasama dalam mengadakan filtrisasi mseni budaya yang sesat dan merusak moral masyarakat, terutama anak-anak, remaja dan pemuda, yang disajikan lewat berbagai media, baik cetak maupun elektronik seperti filem, kerjasama dalam menegakkan keadialan hukum dan ekonomi.

3.2.       Kerjasama dengan Majlis Ulama Indonesia
Majlis Ulama Indonesia adalah lembaga yang punya otoritas mengeluarkan fatwa agama, baik yang terkait dengan hukum, penetapan waktu puasa dan ‘idain demi kemantapan, ketertiban dan kenyaman ummat dalam ibadah, kerjasama dalam mengambil fatwa tentang boleh tidak atau layak tdak, seni budaya yang disajikan lewat berbagai media kalau ditijau dalam perspektif dakwah dan pendidikan Islam,  juga untuk menghadapi bebagai macam aliran pemikiran dalam Islam.
3.3.       Kerjasama dengan berbagai ormas Islam

Oramas Islam cukup banyak, mulai dari yang besar sampai yang kecil (Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, As-Syafi’iyah, Dewan Dakwah, Al-Irsyad, Nahdatul Wathan dll), masing-masing ormas Islam jangan merasa paling hebat, apa lagi menganggap musuh bagi ormas Islam yang lain, tetapi harus menyakini sebagi ummatan wahidah, harus bersatu dan men jadi mitra dalam menjalankan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar dan dalam menghadapi musuh-musuh Islam.
a.       Bekerjasama dalam menghadapi gerakan kristnisasi dan menyusun konsep kerjasama.
b.      Bekerjasama dalam memberantas ketidak adilan hukum dan ekonomi.
c.       Bekerjasama dalam mengantisipasi dan menyikapi isu-isu yang menodai kemurnian agama.
d.      Bekerjasama dalam mendakwahi para penguasa yang zalim dll.


Semoga bermanfaat.





[1] . HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Juz.22, Pustaka Panji Masyarakat, Jakarta, 1988, hlm. 218-219.
[2] . Ahmad Mushthafa Al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, Jilid.22, Penterjemah Bahrun Abubakar, Lc dkk, Toha 
[3] . Depatemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka Jakarta, 1990, hlm. 354, 597.
[4] . Yusuf Qardhawi, Karaktristik Islam Kajian Analitik, penterjemah Rofi’ Munawar, Lc, dan Tajudin, Risalah Gusti, Surabaya 1994, hlm. 156. 

Posting Komentar