Menjelang penyelenggaraan Muktamar Muhammadiyah Ke 47 bergaung di ruang publik istilah Islam Berkemajuan.

Secara historis istilah itu berasal dari KHA Dahlan pada awal Abad XX ketika menasihati murid-muridnya untuk terus bersekolah sampai menjadi doker, insinyur, dan mister (in de rechten) dengan singkatan Mr. (sekarang Sarjana Hukum) dan kelak setelah lulus kembali kepada Muhammadiyah (1). Beliau berkata, “Dadiyo wong Islam sing berkemajuan  – Jadilah orang Islam yang berkemajuan.

Latar belakangnya ialah pada masa itu yang menjadi Dokter, Insinyur, dan Mr. adalah orang-orang Belanda atau kalangan pribumi kelas atas yang disebut Priyayi. Pemikiran KHA Dahlan tersebut sebuah pandangan untuk mengangkat derajat umat dan bangsa dari isolasi peran yang terdiskriminasi oleh kolonialisme.
 Terpinggirkannya peran umat tersebut tidak hanya disebabkan oleh faktor eksternal akan tetapi lebih disebabkan oleh faktor internal yaitu pemahaman agama yang sempit. Pada waktu itu jika umat bicara tentang agama hanya sebatas soal-sola sah dan batalnya wudlu, shalat, dan puasa (2). Ayat atau Surat-surat  dalam Al Quran hanya dijadikan azimat untuk keperluan tertentu. Jika membahas akidah hanya berkisar soal surga dan
neraka. Hampir tidak ada yang bicara masalah pendidikan dan kemajuan umat dalam berbagai bidang kehidupan.

Maka kalimat pendek dan sederhana, Islam Berkemajuan, merupakan sebuah abstraksi I’adat al Islamإِعَادَةُ الْإِسْلاَمِ    (mengembalikan peran Islam) dalam membangun peradabab manusia yang meredup selama lima abad terakhir (3).

Popularisasi kembali istilah Islam Berkemajuan –  دِيْنُ الْحَضَرَةِ  merupakan penjabaran dari tujuan Muhammadiyah, masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, dalam bahasa sederhana dan bersahabat di tengah derasnya pemberitaan mengenai radikalisme yang diatasnaakan Islam.

Hal tersebut penting karena banyak pihak memiliki persepsi sendiri-sendiri tentang Islam. Ada yang melihat Islam sebagai peradaban masa lalu; menghambat kemajuan, komunitas yang menekankan  kepada sektarianisme dan radikalisme.

Oleh karena itu perlu diketahui apa yang menjadi dasar pijakan Islam Berkemajuan dan abstraksi sosial yang hendak dicapai. Hal pertama dapat kita baca dalam Kitab al Iman[1] sebagai teologi Muhammadiyah dan Manhaj Tarjih sebagai pijakan  penetapan hukum  agama. Hal kedua terdapat pada Zhawahir al Afkar li al Qarn al Tsani[2] - ظَوَاهِرُ الْأَفْكَارِ الْمُحَمَّدِيَّةِ لِلْقَرْنِ الثَّانِى (Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua) sebagai abstraksi model masyarakat yang hendak diwujudkan.




[1] Keputusan Congres Moehammadijah Ke 18 Tahoen 1929 di Solo
[2] Keputusan Muktamar Muhammadiyah Ke 46 Tahun 2010 di Yogyakarta

Posting Komentar