Islam Berkemajuan dalam Bahasa
Arabnya دِيْنُ الْحَضَارَةِ. Istilah ini terdapat pada Zhawahir al
Afkar al Muhammadiyah li al Qarn al Tsani -
ظَوَاهِرُ الْأَفْكَارِ الْمُحَمَّدِيَّةِ لِلْقَرْنِ
الثَّانِى
yang menjadi Lampiran II Keputusan Muktamar Muhammadiyah Ke 46, Muktamar
Satu Abad, Tahun 2010 di Yogyakarta (8) .
Pokok-pokok yang menjadi visi Islam Berkemajuan
dapat kita ikhtisarkan sebagai berikut.
Islam adalah agama pembawa rahmat sebagaimana
dinyatakan dalam Al Quran Surat Al Anbiya`(21): 107,
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan
untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.
Oleh karena itu yang menjadi Panutan adalah Nabi Muhammad
s.a.w. Juga meyakini bahwa seluruh Nabi sejak Nabi Adam a.s. hingga Nabi
Muhammad s.a.w. termasuk Nabi Ibrahim, Musa, dan Isa adalah Rasul Allah membawa
risalah agama Islam yang diwahyukan Allah dan kedudukan Nabi Muhammad adalah sebagai
Nabi Penutup – خاتم النبيين.
Dalam pendirian Muhammadiyah, ajaran Islam yang diajarkan
Nabi s.a.w. berisi ajaran serba utama yang mengandung nilai-nilai kemajuan yang
melahirkan pencerahan kehidupan yang di dalamnya mengandung nilai-nilai
-
Ketuhanan
-
pembebasan
-
kesetaraan
kedudukan
-
pemanusiaan
Islam Berkemajuan menyemaikan benih-benih
-
kebenaran
-
kebaikan
-
kedamaian
-
keadilan
-
kemaslahatan
-
kemakmuran
-
keutamaan hidup
yang serba dinamis
bagi seluruh umat Islam yang menjunjung tinggi kemuliaan
manusia baik laki-laki maupun perempuan tanpa diskriminasi.
Misi yang dikembangkan
-
antiperang
-
antiterorisme
-
antikekerasan
-
antipenindasan
-
antiketerbelakangan
-
anti terhadap
segala bentuk pengrusakan di muka bumi seperti
-
korupsi
-
penyalahgunaan
kekuasaan
-
kejahatan
kemanusiaan
-
eksploitasi alam
-
berbagai
kemunkaran yang menghancurkan kehidupan.
Islam secara positif melahirkan
-
keutamaan
-
memayungi
kemajemukan suku bangsa, ras, golongan, dan kebudayaan umat manusia di muka
bumi.
Ide Islam Berkemajuan melahirkan ideologi kemajuan yang
dikenal luas sebagai reformisme dan modernisme Islam yang muaranya melahirkan
pencerahan – تَنْوِيْرٌ bagi kehidupan yang
-
membebaskan,
-
memberdayakan, dan
-
memajukan kehidupan
dari segala bentuk
-
ketertindasan,
-
kejumudan, dan
-
ketidakadilan
hidup umat manusia.
Pandangan Islam Berkemajuan
menyebarluaskan pencerahan dengan peneguhan dan pengayaan makna ajaran akidah,
ibadah, dan akhlak kaum Muslimin sekaligus pembaharuan dalam muamalat
duniyawiyah yang membawa perkembangan hidup sepanjang kemauan ajaran Islam.
Tajdid mengandung makna pemurnia
(purifikasi) dan gerak maju (dinamisasi) yang berpangkal kepada gerakan kembali
kepada Al Quran dan Al Sunnah.
Islam Berkemajuan memberikan
kekuatan yang dinamis ketika umat Islam berhadapan dengan kenyataan zaman. Oleh
karena itu dikembangkan ijtihad dengan penggunaan akal pikiran dan ilmu
pengetahuan sebagai instrumen kemajuan sehingga Islam benar-benar menjadi agama
bagi kehidupan yang bersifat kontekstual tanpa kehilangan pijakannya yang
otentik pada sumber ajaran.
Ijtihad dan tajdid dalam gerakan
Muhammadiyah sejak awal menemukan ruang gerak dalam kehidupan manusia
sebagaimana dikembangkan KHA Dahlan yang disebut sebagai akal pikiran yang suci
sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
Islam dalam pergumulan dengan
kehidupan sepanjang zaman harus diwujudkan dalam amal karena Islam menempatkan
amal sejajar dengan iman dan ilmu sehingga Islam hadir dalam paham keseimbangan
sekaligus membumi dalam kehidupan.
Model pemahaman Islam dan
penafsirannya yang imlementatif itu menunjukkan daya hidup dalam merumuskan
ulang pesan-pesan dan nilai-nilai Islam yang responsif dengan prblematika
kemanusiaan serta berdiaog dengan realitas zaman secara cerdas dan mencerahkan.
Konsep Masyarakat Islam
Konsep masyarakat Islam merujuk
kepada
QS Ali Imran (3): 110
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk
manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan
beriman kepada Allah
QS Al Baqarah (2): 143
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu
(umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas
(perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan)
kamu
Atas dasar ayat-ayat tersebut
konstruksi masyarakat Islam yang sebenar-benarnya ialah
1.
Umat Islam sebagai khaira ummah (umat terbaik) yang memiliki
posisi sebagai ummatan wastahan (umat tegahan) dan peran sebagai syuhada`
alannas (pelaku sejarah) dalam kehidupan.
2.
Ajaran Islam berlaku dan menjiwai seluruh bidang kehidupan dengan
karakteristik
a.
Bertuhan dan beragama
b.
Berakhlak dan beradab
c.
Berhukum syar’i
d.
Berkesejahteraan
e.
Bermusyawarah
f.
Berihsan
g.
Berkemajuan
h.
Berkepemimpinan
i.
Berketertiban
Dengan demikian masyaraat Islam
yang sebenar-benarnya menampilkan corak tengahan yang melahirkan format
kebudayaan dan peradaban yang berkesinambungan.
Cita-cita Sosial Muhammadiyah
Masyarakat yang dicita-citakan
Muhammadiyah memiliki kesamaan dengan karakter masyarakat madani – civil
society yang
-
maju,
-
adil,
-
makmur,
-
demokratis,
-
mandiri,
-
bermartabat,
-
berdaulat, dan
-
berakhlak mulia
yang dijiwai nilai-nilai
Ilahiyah.
Fungsi masyarakat Islam sebagai
-
kekuatan madaniyah yang
menjunjung tinggi kemajemukan agama dan pemihakan terhadap kepentingan seluruh
elemen masyarakat, perdamaian, dan nir-kekerasan
-
tenda besar bagi golongan dan kelompok
masyarakat tanpa diskriminasi
-
komunitas terbaik yang mampu melahirkan
peradaban yang utama sebagai alternatif yang membawa pencerahan hidup umat
manusia di tengah pergulatan zaman.
Wawasan Kebangsaan
Untuk mengungkapkan visi dan
komitmen kebangsaan yang menjadi pendirian Muhammadiyah dalam Muktamar Muhammadiyah Ke 47 Pimpinan Pusat
Muhammadiyah menyampaikan sebuah buku yang
berjudul Negara Pancasila sebagai Dar
al Ahd wa al Syahadah – دَارُ الْعَهْدِ وَالشَّهَادَةِ yang pengertiannya, negara tempat bersaksi dan membuktikan
diri dalam mengisi dan membangun kehidupan kebangsaan yang bermakna menuju
kemajuan di segala bidang kehidupan (9) .
Moral Berbangsa dan Bernegara
Muhammadiyah dan umat Islam
sebagai golongan mayoritas memiliki tanggungjawab besar dan utama menjadikan
negara Indonesia sebagai
1.
Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur yaitu negara yang baik dan berada dalam ampunan Allah, QS Saba` (34):
15
بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ
Negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha
Pengampun"
2.
Penduduknya beriman
dan bertaqwa sehingga diberkahi Allah, QS Al A’raf: 96
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan
bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan
bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka
disebabkan perbuatannya.
3.
Membangun negeri
dengan sebaik-baiknya dan
tidak membuat kerusakan
QS Al Baqarah: 11
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ
Dan bila dikatakan kepada mereka:"Janganlah
kamu membuat kerusakan di muka bumi". Mereka menjawab: "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan."
QS Al Rum 41
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut
disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada
mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan
yang benar).
QS Al Qashash:
77
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ
إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan
Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan
bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain)
sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat
kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
berbuat kerusakan.
Dar al Ahd wa al Syahadah
Muhammadiyah memandang NKRI yang diproklamasikan pada tanggal
17 Agustus 1945
-
Negara Pancasila yang
ditegakkan di atas falsafah kebangsaan yang luhur dan sejalan dengan ajaran
Islam.
-
Negara Pancasila
merupakan hasil konsensus
nasional – dar al ‘ahd ( دَارُ الْعَهْدِ ) dan tempat pembuktian atau kesaksian – dar al syahadah
( دَارُ الشَّهَادَةِ ) untuk menjadi negeri yang aman dan damai – dar al salam (دَارُ
السَّلَامِ )
-
Pancasila sebagai dasar negara adalah
-
ideologi negara yang mengikat seluruh rakyat dan komponen
bangsa
-
bukan agama
-
rujukan ideologis dalam kehidupan kebangsaan yang majemuk
Dengan demikian dalam
Pancasila terkandung ciri-ciri keislaman dan keindonesiaan yang memadukan
nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan (humanisme religius), hubungan individu
dan masyarakat, kerakyatan dan permusyawaratan, serta keadilan dan kemakmuran.
Proyeksi
Muhammadiyah mengajak
dan berjuang bersama segenap komponen bangsa untuk menjadikan Indonesia sebagai
Negara Pancasila yang memiliki idealisme dan ciri utama “Baldatun Thayyibatun
Wa Rabbu Ghafur”, yakni suatu negara dan bangsa maju, adil, makmur, bermatabat,
dan berdaulat dalam naungan Ridla Allah s.w.t.
Pendirian tersebut
diperlukan karena Indonesia di masa depan banyak menghadapi masalah dan
tantangan yang berat serta multidimensi.
Muhammadiyah percaya
sepenuhnya bahwa bangsa Indonesia dapat menyelesaikan masalah-masalah besar
yang dihadapinya dan mampu menjadi negara-bangsa yang berkemajuan di segala
bidang kehidupan.
Optimisme tersebut
muncul karena bangsa Indonesia sejatinya memiliki nila-nilai keutamaan yang
mengkristal menjadi modal sosial dan budaya penting menuju masa depan yang
berkemajuan dan berkeunggulan. Diantara nilai-nilai keutamaan itu adalah daya
juang, tahan menderita, mengutamakan harmoni, dan gotong royong. Nilai-nilai
keutamaan tersebut masih relevan namun memerlukan penyesuaian dan pengembangan
sejalan dengan dinamika dan tantangan zaman.
Tantangan globalisasi
yang meniscayakan orientasi kepada kualitas, persaingan dan daya saing menuntut
bangsa Indonesia memiliki karakter yang bersifat kompetitif, dinamis,
berkemajuan, dan berkeunggulan disertai ketangguhan dala menunjukkan jati diri
bangsa.
Bersamaan dengan itu
dalam kehidupan bangsa Indonesia terjangkit penyakit serba materi
(materialisme), kesenangan duniawi (hedonisme), kebebasan tanpa batas
(liberalisme), dan mentalitas rendahan yang merusak diri dan lingkungan. Untuk
itu diperlukan revitalisasi visi dan karakter bangsa yang membawa bangsa dan
negara Indonesia menjadi maju dan berkeadaban mulia sejajar serta lebih unggul
dibandingkan bangsa dan negara lain.
Umat Islam di Negara
Pancasila saat ini dan ke depan harus tampil sebagai perekat integrasi nasional
yang menampilkan Islam Indonesia berwatak wasitiyah (tengahan) yang damai,
santun, dan toleran sekaligus
berkemajuan merupakan alernatif masa depan Negara Pancasila di tengah pusaran
dunia yang dinamis dan progresif pada era abad ke 21 yang berwajah posmodern.
Islam Idonesia yang
berkemajuan memiliki wawasan kosmopolitanisme untuk menjadikan Negara Pancasila
dan bangsa Indonesia mampu berdayasaing di tengah percaturan global dan
perubahan geopolitik, geoekonomi, dan geokultural yang kompleks dengan berdiri
kokoh di atas prinsip dan kepribadiannya. Tanpa Islam berkemajuan maka
Indonesia akan tetap menjadi negara sedang berkembang, berbudaya tradisonal
yang tertinggal, serta tidak akan menjadi negara-bangsa yang unggul di kancah
dunia.
Muhammadiyah sebagai
kekuatan strategis bangsa sejak perjuangan
kemerdekaan hingga saat ini terus berkiprah dan menaruh harapan besar agar
Indonesia benar-benar diurus dengan serius dan komitmen yang tinggi oleh
seluruh penyelenggara pemerintahan sehingga menjadi negara dan bangsa yang
maju, adil, makmur, bersatu, bermartabat, dan berdaulat sebagaimana cita-cita
nasional tahun 1945.
Muhammadiyah dalam memasuki fase abad kedua
senantiasa aktif menjalankan jihad kebangsaan sebagai aktualisasi dakwah dan
tajdid pencerahan dengan melakukan peran-peran konstruktif dalam meluruskan
bangsa.
==========
8. Tanfidz Keputusan. Muhammadiyah, PP.
Yogyakarta : Berita Resmi Muhammadiyah No. 01/2010 - 2015, 2010. Muktamar
Muhammadiyah Ke 46.
Posting Komentar