YOGYAKARTA- Menanggapi terkait isu demo massa yang direncanakan pada tanggal 4 November 2016 mendatang di Jakarta, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah,Haedar Nashir, menanggapi demo massa tersebut merupakan wujud penyaluran aspirasi sah dan wajar di alam demokrasi.
Haedar mengatakan bahwa Pemerintah, khususnya kepolisian, tidak perlu risau dengan demo, baik massa kecil maupun besar, karena hal itu merupakan wujud berdemokrasi. “Kepolisian justru berkewajiban mengamankan dan menjaga ketertiban hingga demo tersebut berlangsung aman, damai, tertib, dan tidak anarkis,” pungkasnya.
Kembali dilanjutkan Haedar, Pemerintah dan Polri hendaknya sensitif dalam merespons aspirasi masyarakat, terutama dalam menangani kasus penistaan agama seperti yg dituntutkan. “Jika terkesan menunda, mengulur, atau seolah mengambangkan, justru akan menambah persoalan makin meluas,” lanjutnya.
“Tegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Haedar.                     
Haedar juga menambahkan, Muhàmmadiyah tidak dapat menghalangi jika ada angkatan muda Muhammadiyah yang turut serta dalam aksi demo tersebut. “Demo sebagai bagian dari hak warganegara, yang terpenting tetap damai dan bermartabat serta mengindahkan hukum dan  peraturan yang berlaku, ” tambahnya.                   
“Jika ada angkatan Muhammadiyah yang ikut demo, itu merupakan hak dia sebagai warga negara, bukan membawa atribut Muhammadiyah,” tegas Haedar.                 
Haedar juga berpesan kepada pihak Kepolisian agar jangan berlebihan dalam menyikapi dan menangani kemungkinan demo tersebut, sejauh sesuai aturan dan sejalan dengan prinsip demokrasi. “Tidak kalah pentingnya justru memperhatikan aspirasi dan tuntutan yang disuarakan secara demokratis,” tegasnya.(adam)
Sumber: http://www.muhammadiyah.or.id/id/news-7991-detail-haedar-nashir--demonstrasi-merupakan-bagian-dari-hak-warga-negara-yang-penting-damai.html

Posting Komentar